
Kuningan- 19 Juni 2025.Sosialisasi di laksanakan dari Seluruh Pendidikan, Seluruh kepala Sekolah Di Undang.Se KC Maleber. Sekolah TK,RA, PAUD,SD,SMP, SLTA,SMK,
Se kecamatan Maleber kabupaten Kuningan Jawabarat berkumpul di SDN 1 Maleber kecamatan Maleber kabupaten Kuningan Jawabarat.
Mereka mengikuti Sosialisasi Hukum yang di selenggarakan oleh Ketua PGRI K3 S.Kepala Sekolah SDN Maleber kecamatan Maleber kabupaten Kuningan Jawabarat, bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dalam tata kelola Sekolah.
Kegiatan yang di hadiri”Ketua PGRI kabupaten Kuningan.
H Ida Suprida,Spd.,M.Mpd.
Advokat PGRI kabupaten Kuningan.
Bambang. L.A.Hutapea,SH.,MH.,C,med.
Ketua PGRI Cabang Maleber.
Drs.Edi SPd.
Ketua korwil KC Maleber H Kusnadi SPd Mpd Mpd kecamatan Lebakwangi.
Ketua K3S SD kecamatan Maleber.
H.Cecep Aripin,S.pd.I.,M,M.
Kepala paud,TK,RA,SD,MI,SLTP,SLTA Se kecamatan Maleber
Ketua komite PAUD,TK,RA,SD,MI,SLTP,SLTA,SE kecamatan Maleber.
Dalam sambutannya Pengacara Hukum PGRI kabupaten Kuningan Jawabarat Menekan kan penting nya pembekalan hukum ini kami memberikan
pemahaman dan pengetahuan hukum kepada para kepala sekolah PAUD, TK, RA, SD,SLTP, SLTA SE Komite hadir se kecamatan Maleber kabupaten Kuningan Jawabarat Supaya tidak terjadi pelanggaran Hukum.
Dengan di adakannya Sosialisasi Hukum ini,di harap kan para kepala sekolah se kecamatan Maleber kabupaten Kuningan Jawabarat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, sesuai dengan aturan yang berlaku,demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari pelanggaran Hukum….
Man. lex.