
Buseronlinenews : Pengadaan barang dan jasa dalam program kerja pemerintah baik pusat ataupun daerah haruslah transparan, dan ini sangat jelas diatur dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah dan serta pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Plang proyek salah satu bagian dari pelaksanaan kerja dari kegiatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, tujuannya bagian dari bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah serta memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi proyek yang dilaksanakan tersebut agar nantinya hasil produk yang dikerjakan benar – benar seperti yang diharapkan semua pihak dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, baik pelaksanaannya secara swakelola maupun dengan melibatkan badan usaha perusahaan.
Kegiatan pelaksanaan pekerjaan pertanian di jalan Samari II kelurahan Madurejo kecamatan Arus Selatan kabupaten Kotawaringin Barat (Kalimantan Tengah, red) di pembangunan sarana air dan timbunan tanah merah untuk jalan sampai hari ini (13/6) dilokasi pekerjaan tidak ada tanda – tanda keberadaan plang proyek, info dari warga kepada awak media bahwa kegiatan pekerjaan itu infonya milik dinas pertanian, warga sekitar sangat senang dengan kegiatan pertanian karena yang dikelola di kegiatan pertanian dan perkebunan sangat menjadi inspirasi warga dalam kegiatan usaha bercocok tanam, keliatannya tanam tumbuh jenis sayuran yang ditanam sangat tumbuh subur, mudahan menjadi contoh usaha bagi warga di sekitar kebun yang dikerjakan oleh dinas pertanian,” terang warga yang enggan sebutkan namanya.
(Mr boen 025) Kalimantan