Desa GunungSari Kecamatan Citeureup, Diduga, Mar’uf, Anggaran Pju. Di Harap APH Turun

Buseronlinenews com- Dugaan mark’up anggaran dana Desa,desa gunungsari Kecamatan citerup Kabupaten Bogor Jawa Barat,yang tersusun rapih seakan tidak tercium oleh Aparat penegak Hukum yang diduga terjadi setiap tahunnya.

Pasalnya “dugaan mark’up tersebut mulai tercium oleh awak media dilapangan dari anggaran tahun 2025 untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) , salah satu warga Desa gunungsari yang enggan disebutkan namanya menjelaskan terkait pembelanjaan.

Ia mengatakan, pembelanjaan ke slah satu tempat pengadaan (supliyer) seharga Rp.14.301.000 harga itu sudah termasuk pemasangan bang namun di laporan pertanggung jawabnya di desa pun jadi 20.000.000 juta, dan itu ada dua bon seperti penawaran yang aslinya 14 jt sekian bon satunya di buat 20jt aan itu cara manipulasinya. Ujarnya.

pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa lampu jalan PJu dibeberapa titik dengan harga satu titik kurang lebih hampir mencapai 14 juta rupiah sedangkan harga tersebut yang di himpunan oleh awak media pihak desa pun masih mendapatkan fee sebesar 500.000 rupiah,namun harga dari satu titik lampu pun masih di mark’up,Tegas narasuber yang ngak mau di sebutkan nama nya.

Mendapatkan informasi tim awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa, Bapak ues atas temuan yang didapatkan awak media dilapangan dengan mencoba menghubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban seakan – akan diduga terkesan menutup nutupi dan kebal hukum. Kamis 12 /06/ 2025 pukul 12:53 Wib,

Sampai berita ini diterbitkan belum ada kelarifikasi dari bapak uEs selaku Kepala Desa yang bertanggung jawab penuh dalam penyaluran dana desa (dd).

Dengan adanya temuan, dugaan mark’up penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2025 yang di duga di mark-up BP KPK, Inspektorat dan instansi lainnya untuk menindak lanjuti mengaudit data laporan lPJ anggaran dana Desa gunungsari kecamatan citerup kabupaten bogor.(zk)