Lamandau Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba Sekretarisnya Muslim Berujar Terkait SHM Rp.30.000,- Tanyakan Ke PT. Gemareksa

Buseronlinenews : Penuturan Wandi, Rio dan rekan – rekannya sesama pengurus KTH di Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba, seperti yang diberitakan awak media hari Kamis (22/5) dalam kutipan berita, pertanggung jawaban adanya pemberian Sisa Hasil Manfaat (SHM, red) dulunya sempat dibawah Rp.30.000,-/ bulan yang diterima masing – masing anggota Gapoktahut dalam waktu yang begitu lama dan sekarang infonya
penambahan pelaku jasa pengelolaan panen diluar operator yang sudah ada (PT. salomas Abadi, red) serta adanya masa bakti kepengurusan Gapoktanhut selama 10 tahun periode kepengurusan ini yang membuat kami semua kecewa dimana tidak pernah dibahas bersama, berharap agar pemberitaan ini semoga dibaca pihak pemerintah kabupaten Lamandau sebagai pembina Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba dan para pembina lainnya, anggota tani juga para wakil rakyat yang ada di DPRD Lamandau, perlu adanya Evaluasi dari isi AD/ART Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba dan meminta agar Rosi selaku ketua serta Muslim sebagai sekretaris Gapoktanhut ini agar segera secepatnya melaksanakan kewajiban dalam pelaksanaan RAT yang sangat dinantikan diharapkan semua anggota Gapoktahut Sepakat Bahaum Bakuba.
Menanggapi pemberitaan terkait penyampaian Wandi, Rio dan rekan – rekannya, melalui pesan suara via WhatsApp Muslim sekretaris Gapoktahut Sepakat Bahaum Bakuba sesuai pesan suaranya kepada awak media berujar,” saya tidak suka pembenaran fakta lapangan bagaimana ?.. terkait tentang SHM atau SHP sebesar Rp. 30.000,- langsung aja tanyakan ke PT. Gemareksa dan masalah RAT segala macam itu urusan Bu Rosi bukan saya “.
Pojokkan terus saya nanti saya jawab,” ujar Muslim ini lagi kepada awak media.

(Mr boen 025) Kalimantan