Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Srengseng

SKM BUSER ,KAB TEGAL-Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini, yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop), menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Salah satunya pembentukan koperasi merah putih di desa Srengseng kecamatan Pagerbarang kab tegal.
Musyawarah desa khusus yang diselenggarakan oleh desa Srengseng adalah dalam rangka rapat pemilihan atau pengangkatan pengurus dan pembentukan koprasi desa Merah Putih yang merupakan program pemerintah indonesia, Selasa(19/5)
Acara kegiatan musyawarah desa khusus dalam rangka rapat pembentukan koperasi Merah Putih dihadiri oleh Kepala desa Srengseng, Dinas koprasi kabupaten Tegal, Sekcam Pagerbarang, Notaris, ketua BPD,lembaga lembaga desa dan tokoh masyarakat desa Srengseng
Dalam sambutanya kepala desa Srengseng Triyana Eka Waluja “Kegiatain ini dilaksanakan dalam rangka kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,semoga acara dapat berjalan lancar, tertib dan dari hasil yang kita kehendaki bersama selanjutnya diajukan untuk mendapatkan badan hukum koprasi lewat Notaris”,ujarnya.,
Hasil musyawarah desa khusus dan rapat pembentukan koprasi merah putih desa Srengseng diketuai Maskuro, Dengan Nama KOPERASI MERAH PUTIH SRENGSENG bersekretariat di jalan raya Srengseng RT. 02 RW.02 dengan tujuan program unit usaha, kantor koprasi merah putih, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahann, sistem pergudangan ditambah dua unit usaha unit pupuk bersubsidi dan distributor LPJ.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan ekonomi desa dapat semakin kuat dan masyarakat desa dapat merasakan peningkatan kesejahteraan.(Sgh/vkyh/Bgs)