
Cirebon Kota- maraknya peredaran obat keras terbatas (OKT) jenis daftar G yang marak di Cirebon kota, ada apakah dengan satuan satnarkoba polres Cirebon kota .?
Beberapa Minggu lalu bandar obat keras terbatas (OKT) sebut saja (obet) sang bandar tertangkap oleh Satuan satnarkoba polres Cirebon kota dan sore harinya beredar kembali mengedarkan beberapa obat jenis daftar G.
Dan bukan hanya obet saja yang kini masih mengedarkan obat keras terbatas seperti Frans yang berada di sunyaragi,depan terminal harjamukti,jagasatru dan pesisir,masih marak peredaran obat keras terbatas jenis daftar G tersebut.
Saat awak media SKM Buser investigasi Minggu Lalu penangkapan bandar obat ang cukup terkenal namanya (Obet) tertangkap oleh satnarkoba polres Cirebon kota, akan tetapi dibebaskan kembali oleh satnarkoba polres Cirebon kota dan kini masih menjual bebaskan obat keras terbatas (OKT) tersebut.
Saat team investigasi konfirmasi dan klarifikasi tenang penangkapan bandar OKT (Obet) ke kasat narkoba (h.otong) senin 17 mei 2025 tidak ada ditempat.
Dugaan penangkapan bandar OKT ini membuat kontroversi di kalangan masyarakat kota Cirebon,saat konfirmasi kewarga setempat (FB) “saya tau persis mas saat penangkapan atau penggrebegan tersebut,dan kemudian hari nya sudah ada dirumah lagi sodara Obet nya.makanya saya heran kok bisa keluar lagi kan kemarin baru di tangkap jangan-jangan.?” Pungkasnya
Penangkapan bandar obat keras terbatas yang sudah dikenal namanya kini bebas menghirup udara segar,dan mirisnya lagi kini mengedarkan lagi peredaran obat keras terbatas (okt).
Diduga satnarkoba polres Cirebon kota terkesan tutup mata dan telinga saja dan ada apakah dengan bandar obat keras terbatas tersebut.?
Team 9 wil 3 cirebon