Tim Pelestarian Cagar Budaya Pastikan SBK Tidak Ada Pengrusakan

CIANJUR-Terkait viralnya Pengrusakan area Situs Batu Kasur (SBK) yang berada di wilayah Kecamatan Pacet-Cianjur, dan tutupnya masuk ke area situs. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Cianjur kembali tinjau ke lokasi pada hari Selasa (6/5/2025) sore kemarin.

Ini kali bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Jawa Barat wilayah IX untuk memastikan apakah ada pengrusakan atau tidak.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur Asep Suparman mengatakan menurut BPK tidak ada pengrusakan terhadap SBK maupun ekosistem di area tersebut.

“Hanya saja pemilik lahan mengerjakan penataan di area SBK tidak ada komunikasi dengan instansi terkait maupun dengan lembaga pelestarian Cagar Budaya. Maka terjadi miskomunikasi,” ujar Kadisbudpar Cianjur Asep Suparman seusai tinjau area SBK, Selasa (6/5/2025) sore

Menurutnya, setiap pemilik lahan di wilayahnya terdapat benda memiliki nilai budaya dan akan dilakukan penataan termasuk pemilik lahan area SBK harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait maupun lembaga pelestarian Cagar Budaya.

“Agar kita bisa mengkaji terlebih dahulu. Mana yang harus dikelola, mana yang tidak. Jadi jangan sampai menghilangkan struktur, tentu ada obyek yang harus kita amankan,”katanya

Kedepan lanjut Asep, pihaknya bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jabar IX dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) berencana akan melakukan penelitian area SBK dan selanjutnya akan diusulkan menjadi Cagar Budaya untuk melindungi dari kepunahan.

“Tujuan penelitian untuk melihat strukturnya, mana yang menjadi zona inti, mana yang menjadi zona penyangga,” katanya

Sementara, perwakilan pemilik lahan SBK, Muhdori mengatakan penataan dilakukan untuk kenyamanan pengunjung SBK, sementara di gerbang masuk ke area SBK ditutup.

” Bukan di larang mengunjungi SBK.
Tapi demi keselamatan pengunjung karena ada pengerjaan di sekitar lokasi SBK, disisi lain kendaraan proyek mengangkut material maupun air untuk siram tanaman selalu lalu lalang di jalan yang lebarnya dua meter dengan tanjakan atau turunan cukup terjal dan berbahaya, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya (YS/HDS)