Ktw Barat Jembatan Jampau Di Aruta Diputus Lantaran Pencurian Sawit Berujung Kesusahan Warga Antar Anak Sekolah Ke Astra.

Buseronlinenews : Pohon kelapa sawit hiasi hampir keseluruhan wilayah kecamatan Arut Utara (Aruta, red) yang bagian dari daerah administrasi pemkab Kotawaringin Barat (Ktw Barat, red), 15 tahun yang lalu didesa – desa kecamatan Aruta masih bisa terlihat tegakan pohon hutan alami sisa – sisa peninggalan perusahaan hak penguasaan hutan, kelapa sawit berujung pengganti pendapatan asli diwilayah desa pada kecamatan Aruta ini yang dulunya warga bergantung dari hasil alam hutani dan pertanian skala kecil.

Saat ini pemilik dan pengelola perkebunan kelapa sawit beragam latar ada yang dikelola perorangan dan manajemen perusahaan diantaranya perusahaan besar kelapa sawit PT. Astra serta PT. BJAP (Best Group, red), infonya pemilik kebun kelapa sawit di Aruta bukan di dominasi warga asli setempat yang dulunya wilayah Aruta ini masih sering disebut daerah pedalaman.

Seiring perjalanan waktu tepatnya di tahun 2016 – 2017 warga Aruta berharap adanya jalan umum yang bisa digunakan warga kedepannya atas akses jalan umum rute dari kecamatan Aruta (Pangkut, red) menuju jalan negara di kecamatan Pangkalan Banteng (Amin Jaya, red) yang keuntungannya memudahkan warga menuju tempat pasilitas umum seperti pasar, ke pusat pemerintahan kabupaten dan sarana – sarana pusat pendidikan seperti yang ada di area perkebunan perusahaan Astra, hal ini dibenarkan Rofit anak manantu Alm. Sani saat dijambangi awak media dikediamannya di kelurahan Pangkut (26/4), diketahui Alm. Sani adalah salah tokoh masyarakat.

Pembangunan badan jalan umum rencana pembangunannya kurang lebih panjangnya 70 KM menuju Amin Jaya atau jalan negara, jalan ini dibangun diatas kebun kelapa sawit milik perusahaan Astra yang mana sudah terbangun hanya kendalanya tidak tersambung dilantarankan pihak perusahaan BJAP belum bisa melepas lahan kebunnya untuk dijadikan badan jalan namun informasinya pihak BJAP siap melepas lahan kebunnya untuk dijadikan badan jalan asalkan bukan masyarakat yang menumbangi pohon kelapa sawit melainkan pihak BJAP sendiri yang lakukan penebangan, ini saya dapat informasi dari bapak (Alm.Sani, red), setelah bapak sudah tiada tidak ada lagi yang komandoi warga untuk perawatan jalan dan jembatan, saat ini jalan dan jembatan di sungai Jampau sudah di putus dan jembatannya sudah dibongkar sedangkan rute jalan itu akses vital bagi warga setempat khususnya untuk kegiatan belajar di sekolah di area perusahaan Astra, ketempat pemukiman warga di parit cina, desa Sukamandang dan pasilitas Bank yang ada di Astra, karena dibongkar hingga menyusahkan warga untuk kesana,” papar Rofit.

Dengar – dengar dari warga diputusnya Jembatan Jampau oleh pihak perusahaan dilantarankan akses jalan ini digunakan dalam pencurian buah kelapa sawit, lebih lengkap informasinya rekan – rekan bisa menanyakan dengan tua – tua kampung disini terkait pembangunan badan jalan tersebut agar informasi yang didapat lengkap, kita berharap agar Jembatan Jampau dan badan jalan yang sudah terbangun agar difungsikan kembali dan dilanjutkan pembangunannya silahkan tanya ke bapak Isar yang juga salah satu tokoh masyarakat dan saya yakin pak Isar lebih banyak mengetahui,” terang Rofit mengakhiri penyampaiannya.(Mr boen 025) Kalimantan