Sekitar 50 ribu Pekerja Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Secara Bertahap, Bupati dan Wakil Bupati memantau Langsung Penyalurannya.

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Tercatat ada sekira 50.828 pekerja rokok yang menerima bantuan tersebut.

 

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton turut memantau langsung proses penyaluran BLT Cukai tersebut. Salah satunya di Pabrik SKT Djarum Megawon, Selasa (22/4).

 

“Pemkab Kudus menyalurkan kembali BLT Cukai, semoga bermanfaat,” ucapnya.

Dirinya pun berpesan agar BLT Cukai yang disalurkan kepada pekerja rokok ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu kebutuhan keluarga.

 

“Mohon bantuan ini digunakan dengan baik untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” pesannya.

Sementara itu, Senior Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho menyampaikan, ada 30.342 orang pekerja rokok dari PT Djarum yang menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus tahun ini. Ia menyebut, total aloksi anggaran yang diterima yakni senilai Rp 18,2 miliar.

Kemudian, ia menambahkan bahwa adapula pekerja rokok yang menerima BLT Cukai dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan anggaran senilai Rp 3,1 miliar.

 

“Pembagiannya dilakukan secara bertahap sejak pekan kemarin. Hari ini (22/4) penyaluran BLT Cukai terakhir di PT Djarum, masing-masing pekerja menerima bantuan senilai Rp 600 ribu,” sebutnya.

 

Salah satu pekerja rokok penerima BLT Cukai, Sinta mengaku senang dengan adanya bantuan dari Pemkab Kudus tersebut. Ia mengungkapkan, bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

“BLT ini nanti saya gunakan untuk membeli kebutuhan keluarga, terutama sembako. Alhamdulillah sangat membantu bantuan ini, semoga kedepannya ada lagi,” ungkapnya. ( JIMMY )