Pemdes Ubrug Kec.Warungkiara Gelar Musdesus Untuk Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Sesuai Inpres No 9 Tahun 2025

Sukabumi-buseronlinenews.com, Sesuai Inpres (intruksi presiden) Nomor 9 tahun 2025 untuk menetapkan percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih. Pemerintah Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara menggelar musdesus (Musyawarah desa khusus) yang komprehensif, terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian Koperasi pada Senin 21 April 2025.

Kegiatan musdesus yang berlangsung di gedung aula desa dengan dihadiri unsur muspika Warungkiara, BPD bersama sejumlah calon pengurus koperasi Merah Putih desa, ketua RT/RW sewilayah Desa Ubrug turut hadir untuk menghasilkan kesepakatan dengan membentuk struktur kepengurusan koperasi Merah Putih.

Kepala Desa Ubrug Deri Sopiar kepada wartawan menyampaikan, Bismillah dan Alhamdulillah puji syukur kita kepada tuhan atas karunia-Nya sehingga hari ini kami telah berhasil mengadakan musyawarah pembentukan kepengurusan koperasi Merah Putih desa Ubrug, ini merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 9 tahun 2025 untuk penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, ujar Deri.

Dengan kesepakatan Musdesus ini telah terbentuk struktur kepengurusan koperasi Merah Putih yaitu, (1(- ketua: Nandang Suryana, (2)-Wakil ketua bidang usaha: Agus Suwanda, (3)-wakil ketua bidang Anggota: Ayi Racmat, (4)-sekretaris: Endang Andriyasa, (5)-bendahara: Ade Suryati, terang Deri.

Dikatakannya lagi Deri, dengan telah terbentuknya pengurus koperasi ini diharapkan, dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Ubrug, yang akan mendongkrak pertumbuhan dan perkembangan ekonomi desa yang berkelanjutan, ungkap Deri.

Resty Ap