
Siborongborong- Seiring perjalanan waktu tak terasa sepuluh tahun kepemimpinan Bupati terdahulu, dimana kala itu banyak riak-riak dari warga Tapanuli Utara untuk menutup aktifitas cafe remang-remang yang ada di Tapanuli Utara.
Namun sangat disayangkan entah kenapa hinga sampai saat berita ini diturunkan cafe-cafe tersebut seakan berjalan mulus tanpa ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara .
Justru sebaliknya yang dulunya masih belum seberapa , Meski warga menyuarakan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menertibkan cafe remang-remang tersebut tapi justru sebaliknya makin marak .
Baru-baru ini beberapa toko masyarakat Siborong borong angkat bicara menolak dengan keras hadirnya cafe-cafe yg bernaung dgn ijin resto berubah jadi cafe remang-remang. Menurut mereka bahwa kehadiran cafe remang-remang tersebut sangat berdampak buruk bagi masyarakat , terkhusus para pelajar. Mereka juga sangat mengharapkan adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Taput.
Bupati Tapanunuli Utara Dr. Jonius Taripar P Hutabarat saat diminta tangapannya melalui chat WA dari Kuli tinta media skm buser Minggu 20/4/2025 terkait keberadaan cafe remang -remang ada di Tapanuli Utara mengatakan , akan segera meninjau ijin Cafe yang di kantongi para pengusaha , dan Bupati juga mengatakan sangat tidak setuju dengan Cafe yang berbaur remang-remang , apalagi adanya dugaan peredaran Narkoba, dan jika tidak sesuai ijin yang di kantongi Bupati mengatakan akan mencabut ijin tersebut.
Disamping itu organisasi media yamg tergabung di Warkopas Grup Siborongborong juga meminta kepada Bupati Tapanuli Utara kiranya dibawah Kepemimpinan Bupati Dr Jonius Taripar Hutabarat dan Dr Deni Lumbantoruan agar bisa membersihkan Tapanuli Utara dari yang namanya penyakit masyarakat, agar tidak bertolak belakang dengan julukan Tapanuli Utara sebagai Kota Wisata Rohani.
Hal senada juga dikatakan Bangkit Nababan Sekretaris DPC SPRI Taput mendukung penuh Pemerintahan kabupaten Tapanuli Utara untuk membersihkan segala kegiatan yang namanya penyakit masyarakat atau penyakit sosial dan menambahkan SPRI Taput tak pernah mendukung yg yang namanya cafe remang-remang dan perlu saya tegaskan kembali jikalau ada yg mengatasnamakan DPC SPRI Taput itu adalah diluar tanggungjawab SPRI, mengakhiri kepada awak media ini Minggu,21/04.
Ref ( TOGAR)