Di Duga Salah Seorang Siswi Di Sekolah Swasta, Di Lecehkan Seorang Guru Di Cianjur

Cianjur- Siswi salah satu sekolah swasta di cianjur, di duga jadi korban pelecehan yang di lakukan oleh seorang guru pengajar seni musik, di dalam ruang kelas, di salah satu sekolah suwasta di kecamatan warung kondang cianjur jawa barat.

Kronologi kejadian, korban di ajak kesuatu ruang kelas, dengan alasan mengikuti pembelajaran seni musik, namun ketika di ruangan korban menjadi pelampiasan hawa napsu sang guru, sehingga korban di lecehkan.

Kini pihak korban merasa di rendahkan, oleh seorang guru yang berinisial IJ (25) sebagai guru seni di sekolah tersebut, dan korban melaporkan hal ini melalui pengacara, untuk menangani kasus ini melalui jalur hukum, dan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Kasus ini sudah di tangani oleh pengacara dari LBH Tunas Bangsa, dan akan melapororkan kejadian ini ke polres cianjur TPPA, agar hal ini menjadi contoh sebagai efek jera bagi para pelaku pelecehan sexsual, pada anak di bawah umur.

Menurut Budi selaku kuasa hukum dari korban mengatakan, hal ini akan saya tindak lanjuti sesuai aturan perundang undangan, karena walau bagai mana ini adalah kasus yang berat, dan saya akan kordinasi dengan Aprat Penegak Hukum (APH) polres cianjur, dan perlindungan anak,” katanya 17/04/25.

Kasus ini bukan kasus kecil, karena kasus ini adalah kasus pelecehan di bawah umur, dan pidananyapun di atas 15 tahun, sesuai pasal 76E Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal ini berbunyi larangan untuk melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur,” terqngnya.

Maka kami selaku kuasa hukum dari korban, akan mengawal hal ini hingga tuntas, agar prilaku pelecehan seksual bisa menjadi contoh dan epek jera bagi pelaku,” tandasnya.

Team