
Cianjur- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur diamankan BNNK Cianjur,
Jumat (21/3/2025) dini hari. Pasalnya usai menjalani tes urine, A diketahui positif sabu dan obat-obatan terlarang.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo, mengatakan diamankannya A berawal dari adanya laporan dari warga melalui unggahan media sosial. Dalam postingan salah seorang warganet tersebut disebutkan jika A diduga kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, atas instruksi bapak bupati kami langsung berkoordinasi dengan BNNK Cianjur untuk melakukan tes urine terhadap A yang merupakan staf di Satpol PP,” kata Djoko saat ditemui di Kantor BNNK Cianjur di Jalan Raya Cibeber, Jumat (21/3/2025).
Menurut dia, saat akan dites urine, A sempat tidak diketahui keberadaannya. Namun setelah dipancing, PNS tersebut akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Siliwangi.
“Saat mendatangi rumahnya dan rumah keluarganya, A ini tidak ada. Kemudian dipancing untuk bertemu di kawasan Jalan Siliwangi. Akhirnya A ini datang dan kami beserta BNNK langsung mengamankannya untuk melakukan tes urine,” jelasnya. A dudin