Anggaran Dana Desa Longkewang Kec Ciniru Kab Kuningan, Perlu Di Pertanyakan APH Harus Turun Tangan Ratusan Juta Di Duga Dikorupsi ???

Kuningan – 19 Maret 2025, Masyarakat desa longkewang Geram Penggunaan dana desa perlu dipertanyakan dan pemantauan berbagai pihak. Pasalnya Menurut masyarakat setempat beberapa pembangun pekerjaan pisik selalu di borongkan ke pihak ketiga masyarakat merasa kecewa karena tidak bisa ikut dalam pekerjaan tersebut.

Seperti pembangunan gedung posyandu di borongkan ke pihak ke tiga yaitu ke orang Desa Darma padahal kan menurut aturan tidak boleh diborongkan harusnya kan sewa kelola melibatkan masyarakat setempat ucap salah satu masyarakat menyampaikan kekecewaannya dalam pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Masyarakat setempat kecewa ingin ikut bekerja tapi hanya gigit jari (nyamos) yang seharusnya dapat uang kerja di proyek posyandu eeh.. malah di borongkan ke orang lain warga merasa geram dan kecewa.

Selain pembangunan gedung posyandu yang masih berjalan juga pembangunan gedung paud yang diborongkan tapi sudah selesai.

Pembangunan di Desa Longkewang kec Ciniru kab Kuningan menjadi polemik dan ricuh di karnakan pekerjaan yang di kerjakan itu bukan swakelola tetapi pekerjaan itu di borong Kan ke pihak ke tiga, bukan sebatas pembangunan saja yang menjadi masalah belum lama ini ada salah satu wargga dari luar desa yang bernama D. Menagih uang ke desa yang di pinjam kades senilai Rp 16 jt dengan dalih untuk DP proyek eeh peroyeknya di kasih ke pemborong lain D minta uang kembali namun kepala desa mempersulit tidak di bayar uang tersebut uang pinjaman jadinya D merasa kesal dan mengamuk membabibuta di desa perangkat desa pada kabur ketakutan kasus ini akan di laporkan ke APH atau Penegak Hukum.

Di samping itu ada juga impormasi tetkait Rotasi perangkat desa itu cuma tulis tonggong tanpa kordinasi dengan ybs jadi masyarakat pun tanda tanya besar.
Untuk menyikapi masalah ini awak media akan terus mengawal kasus ini sampe ke jalur hukum disamping itu kepala desa juga menurut masyarakat karna desa Haryana jarang masuk kerja bertahun2 hanya memakan gajih buta baru2 hanya baru2 ini masuk ke desa tapi sulit untuk di temui.

Masih menurut masyarakat adalagi kasus lain bahwa baru2 ini terbongkar kasus anggaran 180 juta melayang entah kemana di blok parenca dan kambing pun sekarang tida ada hanya kandangnya saja. Di Desa Longkewang diduga banyak penyimpangan baik administrasi maupun pelaksanaan anggaran dana desa (DD) dan ADD.

Warga Longkewang berharap desanya agar segera di audit masalah penggunaan Dana Desa (DD) dan Administrasi Desa oleh Inspektorat , Tipikor dan Kejaksaan.

” Kalau kepala desa tidak ada keterbukaan dan melanggar aturan warga juga bisa demo unjuk aksi demo seperti desa lain” ucap salah seorang warga.

Sementara itu kepala Desa Longkewang HARIYANA saat di konfirmasi awak media melalui HP tidak mengakui dan sebaliknya seolah2 menangtang media dan seperti kebal hukum, mempersilahkan media untuk di muat diberitakan dan menantang ” silakan saja beritakan sok GASKEUN ” ucapnya dengan nada emosi.

( Redaksi dan tim liputan GMOCT)