
BuseronlineNews.com // Muara Teweh 2025 – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024-2029 di Muara Teweh kembali dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2025 di 2 (dua) TPS yakni TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken.
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu sehingga sebagai instrumen hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara kembali menindaklanjutinya melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 22 Maret 2025.
Kapolres Resor Barito Utara AKBP Singgih Febianto melalui Kabag. Ops Polres Barito Utara Kompol Masriwiyono 19/3/2025 diruang kerjanya mengatakan sebanyak 650 personil BKO akan dikerahkan dalam rangka sebagai pengamanan dan menjaga Kamtibmas.
Untuk pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Melatu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, sebanyak 150 (seratus lima puluh) personil BKO.
Dan untuk pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) personil BKO.
Dari sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) anggota personil tersebut terdiri dari Brimob, dari Barito Selatan, Barito Timur Murung Raya dan juga Barito Utara.
Serta Anggota TNI sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang yang dikerahkan pula tergabung dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 (dua) tempat tersebut,” tambah Kabag. Ops.
Dan sebanyak 351 (tiga ratus lima puluh) anggota personil (Bantuan Kendali Operasi) BKO Polres Barito Utara semua dikerahkan dan selalu siaga ditempat yang telah ditentukan.
Sisa sebagian anggota personil yang di kerah ke lapangan atau Tempat Pemungutan Suara Ulang( PSU) standby dan dikerahkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara.
Harapan kami kata Kabag Ops, dari seluruh jajaran Polda Kalteng dan Polres Barito Utara agar masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara optimal tanpa rasa takut, tanpa ada rasa provokasi atau tekanan dari pihak manapun juga.
Dan pula sambung Kabag Ops kami mengharapkan agar masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tidak merasa takut, tidak merasa was-was dan gunakanlah hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing.
Seluruh jajaran Polres Barito Utara yang tergabung dalam rangka pengamanan tentu juga memberikan pelayanan dan pendampingan yang terbaik terhadap masyarakat Barito Utara khususnya dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 (dua) tempat tersebut.
Sehingga semua proses demokrasi yang akan dilaksanakan masyarakat pada tanggal 22 Maret 2025 nantinya berjalan dengan nyaman, aman, dan kondusif, serta sangat bermanfaat bagi semua pihak tambah Kabag. Ops Polres Barito Utara.
(Tim Buser Online ayb)