
BuseronlineNews.com // Muara Teweh 2025 – Hampir ribuan massa tim 01 Gogo-Helo yang berdatangan dan hadir didepan kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa beberapa hari kemarin mulai pukul 09.00 WIB
Adapun massa yang hadir ke Kota Muara Teweh 17/3/2025 dari beberapa Desa yang ada di Kabupaten Barito Utara guna menyampaikan aspirasinya dan agar dugaan pelanggaran pemilu pilkada Kabupaten Barito Utara ditindak tegas,dan tuntas.
Tuntutan-tuntutan massa tersebut menggema melalui pengarah suara, seakan mengusik ketenangan di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara, namun menggema nya suara aspirasi massa tentu dengan alasan-alasan yang mendasar yang dilakukan secara demokrasi yang diakui oleh Ketentuan-Ketentuan Aturan Tentang Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
Salah Purwanto, dan Hasrat sebagai pimpinan orasi unjuk rasa rasa dengan tegas menuntut Gakumdu, dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara untuk segera mengeluarkan keputusan dalam hal telah terjadinya tertangkap tangan dugaan Money politik (politik uang) dalam rangka pilkada Barito Utara baru-baru ini.
Adapun kejadian tertangkap tangan tersebut terjadi pada hari jum,at tanggal 14/3/2025 disalah satu rumah jalan simpang pramuka II belakang kantor Bappeda Kabupaten Barito Utara.
Tuntutan-tuntutan massa juga menggema agar proses hukum segera dilakukan atas tertangkap tangannya beberapa orang yang telah melakukan dugaan pembagian uang,dan tuntutan tidak luput agar salah satu calon yang terindikasi untuk segera pula keluar Keputusan Diskualifikasi dalam pemilu pilkada Barito Utara.
Tuntutan Diskualifikasi oleh relawan 01 Gogo-Hello tersebut terkhusus dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang rencana akan diadakan pada tanggal 22 Maret 2025 di 2(dua) TPS yakni TPS 01 Kelurahan Melayu,Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Berselang beberapa waktu kemudian desakan demi desakan massa terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara dan akhirnya yang bersangkutan keluar dan langsung berdialog dengan massa di muka Kantor.
Dalam keterangannya Adam Parawangsa selaku Ketua Bawaslu tetap menyatakan proses tetap jalan dan dalam perapian berkas, massa tidak mau menerima begitu saja tetap menginginkan kepastian hukum karena waktu semakin mepet untuk PSU tanggal 22/3/2025 di Barito Utara.
Tim perwakilan massa dan Bawaslu kembali masuk kantor untuk melakukan diskusi/dialog kedalam kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara yang juga di dampingi jajaran polres Barito Utara, sementara massa lainnya masih menunggu di halaman depan kantor Bawaslu.
Ratusan jajaran Polres Barito Utara dan puluhan TNI sejak pagi siaga melakukan pengamanan di area kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara dan melakukan rute jalannya aksi massa sehingga jalur lalu lintas terarah tidak mengganggu pengguna umum lainnya.
Perwakilan tim massa relawan 01 Gogo-Hello tidak mau meninggalkan area sebelum adanya keputusan Bawaslu Kabupaten Barito Utara untuk mendiskualifikasikan Calon Bupati yang terindikasi bermain politik uang atas kejadian tertangkap tangan oleh timnya pada hari jum,at tanggal 14/3/2025.
Yang tambah menjadi protes massa kian memuncak selama berdialog dalam ruangan ternyata ada hadir pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Sehingga massa menduga keras adanya intervensi dan menuding Bawaslu Provinsi Kalteng yang hadir di kantor saat ini,sehingga membuat belum adanya Keputusan yang bulat dari Bawaslu Kabupaten Barito Utara.
Massa meminta semua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah keluar dan meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten dan jangan ikut campur apalagi intervensi dengan Bawaslu Kabupaten Barito Utara.
Massa juga mengancam apabila pihak Bawaslu Provinsi Kalteng yang hadir tidak segera keluar,maka akan diusir secara paksa luap emosi massa seolah tak terbendung.
Mobil pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir dan parkir di muka halaman kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara dengan warna Hitam Silver Plat Merah dengan Nomor KH 1458 AU sudah diancam massa akan di dorong paksa menjauhi halaman unjuk rasa.
Dan akhirnya pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir berjumlah 2(dua) orang pun meninggalkan Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara dan didampingi pihak Polres Barito Utara dalam rangka pengamanan.
Massa kembali mereda setelah pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah meninggalkan Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara dan menunggu hasil dialog perwakilannya dari dalam ruangan kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara selanjutnya.
Dan perwakilan massa relawan 01 Gogo-Hello melanjutkan dialog didalam kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara, massa yang antusias memenuhi halaman selalu menunggu dan terus menunggu kepastian yang mereka harapkan selama ini.
Informasi salah satu tim perwakilan massa yang keluar kantor bahwa Bawaslu Kabupaten Barito Utara sudah memenuhi unsur secara materiil imateriil proses penanganan kasusnya dan untuk rekomendasi selanjutnya adalah tunggu Bawaslu Provinsi Kalteng.
Hasrat juga menjelaskan sebagai perwakilan hampir sama agar massa bersabar karena ada titik terang hasil dialog uang sudah berlangsung beberapa jam dan kita tunggu penyampaian dari Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara,Adam Parawangsa selaku Ketua.
Melalui konferensi pers di dalam ruangannya Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawangsa langsung menjelaskan dihadapan awak media bahwa berdasarkan hasil rapat pleno yang telah dilakukan Bawaslu untuk penanganannya.
Untuk terkait TSM kami limpahkan ke Bawaslu Provinsi sesuai kajian kami untuk diregistrasi serta melaporkan kembali terhadap Bawaslu Kabupaten Barito Utara atas perkembangan penanganan selanjutnya.
Untuk terkait dugaan pidananya sesuai kajian kami sudah memenuhi unsur formil dan materiilnya ada 5(lima) orang yang ditahan dan proses hukum penanganannya kami limpahkan terhadap Polres Barito Utara.
Dan Adam selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara ke luar kantor menemui massa menjelaskan hal yang sama, untuk sementara kami akan menyerahkan berkas terkait TSM ke Bawaslu Provinsi Kalteng dan dugaan pidananya kami serahkan terhadap pihak Polres Barito Utara untuk ditindaklanjut secara hukum.
Massa yang mendengar langsung penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara masih belum puas dan menunggu hasil serah terima berkas terhadap pihak Polres Barito Utara dan selalu bertahan sampai malam dan akhirnya sekitar pukul 19.30 WIB Ketua Bawaslu menjelaskan kembali dan meminta waktu besok hari selasa 18/3/2025 untuk menyerahkan atau melimpahkan berkas-berkas yang ada karena kondisi saat ini sudah malam,” jelasnya terhadap massa yang masih berkumpul.
(Tim Buser online ayb)