Lamandau Desa Bukit Indah 626 Hektar Potensinya Tergarap PBS Yang Sekarang Dikuasai Gapoktanhut ” Sepakat Bahaum Bakuba ” Dan Infonya 40 Orang Warga Desa Bukit Indah Tidak Pernah Terima Haknya

Buseronlinenews.com- Lamandau, potensi lahan seluas 626 hektar desa Bukit Indah kecamatan Bulik provinsi Kalimantan Tengah infonya masuk dalam kawasan kebun kelapa sawit yang dikelola Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba yang dulunya ditanam dan dikelola PBS PT. Gemareksa Mekarsari.

Dikantor desa Bukit Indah (12/3) Maranti Jaya, S.Pd, M.Pd PJ Kades Bukit Indah didampingi kasi Pemdesnya Ravik, awak media mengkonfirmasi kebenaran adanya wilayah desa Bukit Indah masuk dalam pengelolaan kebun sawit Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba saat ini, Maranti Jaya kepada awak media menyampaikan bahwa kebenaran info tersebut benar adanya, warga desa Bukit Jaya ada 40 orang warga tercatat sebagai anggota Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba juga infonya yang didengar belum pernah menerima haknya sebagai anggota Gapoktanhut,” papar PJ. kades Bukit Indah ini.

Kebun kelapa sawit itu ditanam sekitar tahun 2007 – 2009 dan SK Kemendagri kawasan wilayah desa Bukit Indah seluas 1500 hektar, memang benar di area kebun yang dikelola Gapoktanhut ada makam salah satu warga peladang,” tambah Ravik ke awak media.

Rus (47) anggota Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba di pemberitaan Buseronlinenews sebelumnya, Rus mengaku mewakili anggota Gapoktan meminta kepada pemerintah kabupaten Lamandau serta DPRD kabupaten Lamandau untuk segera menyikapi tuntutan atas kecilnya pendapatan SHM (Sisa Hasil Manfaat, red) dalam perbulan yang diterima anggota Gapoktan dikegiatan usaha sektor perkebunan kelapa sawit dan serta pertanggung jawaban pengurus Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba atas dana sebesar Rp 1,8 miliar yang adalah SHM milik anggota yang ditahun 2023 anggota Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba selama 3 bulan tidak diberikan SHM oleh pengurus Gapoktan yang diketuai Rosi, bendahara Uli Sri Winasih dan Muslim sebagai sekretarisnya.

Setiap anggota Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba masing – masing anggotanya memiliki lahan kebun kelapa sawit sebanyak 2 hektar sementara selama ini setiap anggota selalu menerima SHM sangat kecil sekali, saat ini anggota menerima SHM Rp. 230.000,- dalam perbulannya pernah juga menerima dibawah Rp. 50.000,- dalam perbulan, cuma sekali menerima Rp. 1.000.000,- pada awal pendirian Gapoktan ini di tahun 2022 yang lalu disaat Bupatinya bapak Hendra Lesmana.(Mr boen 025/hy4n) Kalomantan