
BuseronlineNews.com // Muara Teweh 2025. – Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu mengikuti kontestasi politik dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode tahun 2024-2029.
Akan tetapi pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 selisih suara hanya 8(delapan) suara dan berlanjut berproses hukum ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jakarta.
Alhasil MK memutuskan agar mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 (dua) tempat yakni TPS 01 RT.01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Rencana Pemilihan Ulang(PSU) yang akan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara sebagai tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 22 Maret 2025 di 2 (dua) TPS tersebut.
Nah, yang viral di Barito Utara pada hari Jum,at tanggal 14 Maret 2025 tejadi tertangkap tangan dugaan politik uang tepatnya disalah satu rumah jalan simpang Parmuka II menuju Kantor Bapeda Kabupaten Barito Utara, memicu perhatian masyarakat.
Pasalnya, tim gabungan secara bersama-sama menggerebek rumah tersebut dan telah menemukan beberapa orang, rekapitulasi daftar nama yang diduga penerima uang serta barang bukti lainnya.
Turut diamankan jajaran Polres Barito Utara beberapa unit sepeda motor yang diangkut ke kantor Polres Barut beserta orang-orang yang terlibat dalam hal itu.
Dan massa dalam sekejap membludak dimuka halaman polres Barito Utara,untuk langsung menyaksikan dan mendengar hasil kejadian tersebut, namun sampai sekitar pukul 22.O0 WIB belum ada keterangan resmi dari Banwaslu Barito Utara
Sekitar Pukul 21.00 WIB tadi malam pemeriksaan oleh tim di polres Barito Utara atas para pelaku masih berlanjut, termasuk Ketua Banwaslu Kabupaten Barito informasi yang hadir akan tetapi sulit ditemui awak media yang menunggu sejak siangnya sampai malam di halaman Polres Barito Utara.
Dan setelah massa berangsur membubarkan diri meski belum mendapatkan kejelasan dari Banwaslu Kabupaten Barito Utara yang berada di Kantor Polres Barito Utara namun informasinya rencana berlanjut akan melakukan aksi demo di kantor Banwaslu meminta ketegasan akan kejadian tersebut.
(Tim Buser Online)