
BuseronlineNews.com //MuaraTeweh 2025 Mediasi yang dilaksanakan oleh Kapolres Barito Utara melalui Kasat Intelkam ERIK ENDERSEN, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku pimpinan rapat mediasi dan didampingi Kasat Reskrim RICKI HERMAWAN,S.Tr.K,S.I.K serta Camat Lahei ANWAR SADAT, S.E., berlangsung di Aula Agrawina Jagratara Polres Barito Utara sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 16.00 WIB hari Jum,at tanggal 28 Februari 2025 berjalan lancar.
Adapun pertemuan tersebut dihadiri sekitar 21 (dua puluh satu) terundang, terdiri dari para pemilik lahan yang saling klaim,Camat Lahei,Kapolsek Lahei,Kades Muara Pari dan Karendan pihak perusahaan PT. Nusa Persada Resources (NPR) serta pihak PT. WIKI.
Bermula adanya pembayaran tali asih dari pihak PT. NPR sehingga bergejolak dikalangan masyarakat Desa Muara Pari dan Karendan lahan seluas sekitar 140 Hektar.
Ada beberapa masyarakat selaku penerima realisasi pembayaran tali asih dari pihak PT. NPR juga hadir dan memberikan keterangannya di dalam forum tersebut dan sempat bersitegang dengan para pemilik lahan yang lain yang belum menerima tali asih.
namun hal wajar dalam menyampaikan pendapat di suatu forum akan tetapi pimpinan rapat mediasi tidak mau debat usil berlarut dan segera mengarahkan kembali ke substansi yang dibahas sehingga kembali normal menyampaikan pendapat masing-masing.
Permasalahan polemik lahan yang terjadi di Barito Utara yaitu antara masyarakat dengan pihak perusahaan,Kepolisian Resor Barito Utara selalu mengambil langkah-langkah preventif dan persuasif untuk membuka ruang dalam mediasi sehingga masyarakat yang merasa memiliki hak terbuka ruang untuk menyampaikan seluasnya berdasarkan data dan fakta-nya dan pihak perusahaan pula melakukan kegiatan lapangannya tidak terhambat dan tercipta saling mendukung satu sama lain.
Pemilik hak atas lahan hamparan Sei Pari Hulu yang si jaga kelestariannya dikelola sebagai tempat usaha masyarakat tradisional Hadriani cs Damai cs dan Jalemu cs dari Desa Muara Pari,Kecamatan Lahei,Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah hadir sekitar 35 orang Kepala Keluarga (KK) juga memenuhi arena luar Aula gedung pertemuan.
Kalau kami sebelum melakukan sosialisasi di kantor Kecamatan Lahei telah menyerahkan berkas kepemilikan lahan dengan pihak Kecamatan dan juga pihak PT.NPR kata Hadriani cs sebelum acara mediasi dimulai terhadap Wartawan Buser Online.
Kasat Intelkam Polres Barito Utara dalam awal sambutan dan paparannya berharap agar semua pihak menjaga Kamtibmas dan selalu mendukung investasi akan tetapi melalui forum ini juga kata Kasat Intelkam selaku pimpinan rapat, kami menghimbau terkait hak kita akan kedepankan secara musyawarah mufakat.
Dalam sesi kedua mediasi dipimpin oleh Kanit II Intelkam Polres Barut IPDA MUHADI yang didampingi Kapolsek Lahei D.A. PASARIBU, S.E., M.M., dan didampingi Camat Lahei ANWAR SADAT untuk menyamakan persepsi yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
Kesepakatan para pihak terkait klaim atas lahan akan dicek secara bersama-sama langsung ke lapangan yang akan dijadwalkan waktunya kembali dan menyampaikan berkas dan titik koordinat lahan tidak terkecuali juga pihak perusahaan PT.NPR terhadap pimpinan rapat mediasi di Polres Barito Utara.
Selanjutnya lahan seluas 190 Ha berdasarkan segmen atau tahapan keperluan pihak perusahaan PT. NPR nantinya akan di mediasi di Kantor Polsek Lahei semua akan berperoses secara musyawarah dan mufakat.
(Tim Buser Online)
Leave a Reply