Diduga Langgar UU ITE, MZ Akan Dilaporkan NS Ketua Grib Jaya Tanggamus

BuseronlineNews.com // Tanggamus – MZ siap menunggu  laporan oknum Kepala Desa NS Sekaligus merangkap  ketua Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Tanggamus.  dugaan  yang di laporkan ke polres Tanggamus (MZ) melanggar Undang-Undang ITE, karena telah memposting  berita yang beredar di media online terkait isi berita peguduran  diri Prabowo selaku Pengurus GRIB JAYA  tahun 2022.

“ Kata ( MZ) silahkan aja laporkan ke penegak hukum penegak hukum adalah pelayanan masyarakat, saya akan menjelaskan lebih detail  ketiga saya di butuhkan oleh penegak hukum atau tidaknya tentunya nanti saya akan menempuh mekanisme hukum. Nggak perlu saya tanggapi terkait berita yang saat ini lagi viral tentang saya,” ujarnya saat ditemui Rabu (19 / 2 / 2025)

Menanggapi ( MZ) statement yang disampaikan terlapor di beberapa media yang menyatakan dirinya ada dugaan Kebecian  oknum Kepala desa NS

Atas dugaan yang dituduhkan terhadapnya, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia.

“Saya akan mengambil langkah untuk menempuh jalur hukum atas statement yang sudah disampaikan atau yang sedang viral mengenai saya,” ucapnya.

Begitu juga dengan ancaman bahwa MZ akan melaporkan dirinya balik ke pihak berwajib. tidak merasa gentar, bahkan ia mempersilahkan untuk ke jalur hukum melaporkan dirinya.

“Sekiranya mau melaporkan ya silahkan, karena itu haknya. Tapi, seumpama laporan itu tidak terbukti secara hukum tentunya kami juga punya hak,” ucapnya  tempuh jalur hukum

MZ juga membantah bahwa telah dilakukannya   pertemuan, harusnya dilakukan pertemuan kedua belah pihak.  kejalur hukum saya minta cukup yang bersangkutan  yang adanya dugaan Kebecian oknum Kepala desa NS “Tidak ada mediasi yang dilakukan secara formal, apalagi sampai melibatkan rekan rekan atau Tim GRIB Jaya.  cukup yang melaporkan saya keterangan. ( MZ)

Tandanya / MZ

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.