
Sukabumi- pemerintah desa Ubrug kecamatan Warungkiara kabupaten Sukabumi menggelar musdesus, guna menetapkan Angka dan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantua langsung tunai dana desa tahun anggaran 2025.
Musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar di ruang aula desa Ubrug untuk membahas dana desa, sehingga dapat diketahui berapa yang akan disalurkan kepada keluarga miskin ekstrim melalui BLT DD.
Acara musdesus yang dihadiri muspika Warungkiara, diantaranya camat yang diwakili kasi Binwas Muis Aziz, S.TH.I kapolsek yang di wakili Babinmasnya Danramil yang diwakili Babinsanya, serta para Kadus dan tokoh masyarakat.
Kades Ubrug Deri Sopiar melalui Sekdesnya Yugi Tiara menyampaikan, Dalam musyawarah khusus desa Ubrug telah disepakati dan di setujui bersama hingga menghasilkan keputusan untuk menentukan jumlah KPM BLT DD sesuai dengan kuota yaitu 15 % atau setara 14.700.000, dengan jumlah 49 KPM yang tersebar pada empat kedusunan, ujar Yugi pada Rabu 19 februari 2025.
Hal ini kita lakukan guna meningkatkan transparansi penggunaan anggaran dan juga agar lebih tepat sasaran sesuai dengan kriteria penerima manfaat, tandasnya.
Resty Ap
Leave a Reply