Sampang Darurat Narkoboy, Kejari Himbau BNK, Lembaga Pendidikan Dan Masyarakat Untuk Bersinergi

Sampang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Fadilah Helmi, SH.,M.H melalui Kepala Seksi Tindak Pidana atau Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Dody P. Purba, Sh, Mh menjelaskan, pihaknya mengaku prihatin dengan segenap perkara yang di tangani selama bertugas di wilayah Kabupaten Sampang.
Menurutnya, selama tahun 2024, pihaknya mencatat ada 300 kasus lebih, dimana 200 diantaranya dalam proses.
Dan diantara perkara yang berproses, didominasi kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis Sabu dan Narkoba, sementara sebagian diantaranya asusila.
Untuk itu, Dody P. Purba berharap peran penting keluarga, para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk aktif saling mengingatkan dan menjaga diri dengan berbagai kegiatan positif.
Selain itu, peran penting Pemerintah daerah juga diharapkan bisa mengayomi dan melindungi masyarakat, agar terhindar dari kasus diatas.
Dijelas Dody Purba, untuk kasus penyalahgunaan obat terlarang dimaksud, diakui didomoinasi pemakai dan sbagian pula ada pengedar. Mirisnya, para pemakai maupun pengedar hampir meliputi usia remaja, dewasa dan orang tua.
Sementara dari para pelakunya, dody mengatakan didominasi warga kecamatan wilayah utara Kabupaten Sampang, yaitu Kecamatan Ketapang, Sokobanah, Banyuates dan kecamatan Robatal.
Untuk itu, Dody berharap peran semua pihak, baik dari Pemerintah Kabupaten Sampang melaluiu Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Lembaga Pendidikan, hingga tokoh Masyarakat dan tokoh agama dan banyak pihak lainnya agar terus menjaga sinergitas.
Karena kita sadar, selama ini pemberantasan Narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, namun melalui pentingnya edukasi, penyuluhan dan pencegahan harus menjadi prioritas utama, ujar Dody.

Rosikin

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.