Aksi Unras Massa LPI Di Dinas Perkim Kab.Sukabumi, Mendesak Kejagung Segera Periksa Kadis Dan Audit Anggaran 2022-2024.!!!

Sukabumi-buseronlinenews.com, Aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menunjukan eksistensinya didunia pergerakan di depan kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 13/02/2025.

Dalam aksinya massa Lpi jelas menyuarakan beberapa dugaan permasalahan yang ada di Dinas Perkim, mulai dari mangkraknya Pembangunan Gedung Pemda dan juga beberapa penggunaan anggaran yang ada di Dinas Perkim dari tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2024.

Hal itu di sampaikan langsung oleh , Rohmat Hidayat , Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mewakili massa aksi yang hadir kurang lebih 100 Orang yang mana menurut orang nomor satu di Lpi itu mengatakan, pihaknya menduga keras bahwa Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kabupaten Sukabumi menjadi sumber masalah mangkraknya gedung pemda.

Dimana pada tahun 2022 adanya alokasi anggaran APBD yang di kucurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi sampai dengan kurang lebih 39 miliyar untuk dua paket kegiatan yang berbeda di progres lanjutan pembangunan gedung pemda.

Namun setelah penganggaran tersebut sampai saat ini gedung pemda masih mangkrak, bahkan ada dua kali penganggaran pada tahun 2023 dan 2024 yang diduga tidak di serap oleh pihak Dinas Perkim maka jelas dengan tidak terjadinya penyerapan itulah menjadi awal terhambatnya penyelesaian untuk pembangunan gedung itu, cetus Rohmat.

Tidak hanya itu yang menjadi sorotan tajam pihak Lpi juga, tetapi mengenai pembangunan gedung pemda ini patut kami pertanyakan statusnya, apakah masuk dalam RPJMD atau tidak, tambah Rohmat.

Rohmat juga menambahkan pihaknya merasa kecewa dengan hasil aksi hari ini, yang mana Kepala Dinas Perkim selalu mangkir sudah bukan kali pertama, seperti pada saat audiensi di Setda pun Kepala Dinas Perkim tidak terlihat sama sekali batang hidung nya. Cetus Rohmat.

Dengan begitu amat sangat jelas menjadi pertanyaan besar bagi publik dalam hal ini (masyarakat), ada apa dengan selalu menghindarnya Kepala Dinas, kalau memang Kadis merasa bersih dan tidak ada indikasi apa pun pada proyek tersebut, harusnya berani bertatap muka secara langsung dengan masa aksi” tegas Rohmat

Maka dengan mangkir nya Kadis Perkim pada dua pertemuan yang sudah di jadwalkan sedemikian rupa, Lpi mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang mana jelas surat permintaan untuk RDP sudah di layangkan jauh sebelum aksi, ujar lagi Rohmat.

Serta Lpi juga mendesak keras Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil sikap memeriksa Kepala Dinas Perkim dan mengaudit secara menyeluruh semua penggunaan anggaran yang ada di Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, pungkasnya.

Sementara pada aksi UNRAS itu, yerlihat hadir beberapa perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan Dinas Perkim yang menemui masa aksi, yang di wakili oleh Asisten Daerah 1 ,Kepala Badan Kesbangpol, Sekertaris Dinas Perkim, dan beberapa Kepala Bidang Dinas Perkim.

Heri KS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.