Buseronlinenews.com – Pemkab Sukamara dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya ditahun 2024 yang lalu dari DAK Fisik Bidang Kesehatan/ APBD TA. 2024 melalui program kerja Dinas Kesehatan bangun unit gedung sebagai fasilitas kesehatan bagi masyarakat, yang diantaranya pelaksanaan pekerjaan konstruksi gedung Labkesmas di kota Sukamara dengan pagu Rp. 11.074.061.000,- serta pekerjaan konstruksi gedung baru UPT Puskesmas di kecamatan Jelai dengan pagu Rp. 8.150.000.000,- yang kedua pekerjaan konstruksi ini dilaksanakan PT. Rapha Falita Mora.
Total keseluruhan dana anggaran Rp. 19.233.061.000,- untuk membiayai 2 unit pembangunan gedung yang dilaksanakan PT. Rapha Falita Mora di tahun 2024 di kabupaten Sukamara, info yang didapatkan serta pantauan awak media di bulan Februari 2025 ini dilokasi gedung Labkesmas masih terlihat para pekerja dari PT. Rapha Falita Mora lakukan aktivitas pelaksanaan pekerjaan.
Ari Junita Kadis Kesehatan Sukamara lalui Imammunandar selaku PPkom saat dihubungi awak media melalui via telepon seluler baru – baru ini (4/2) saat ditanyai laporan progres pekerjaan yang dilaksanakan PT. Rapha Falita Mora yang diterima pihak Dinas Kesehatan sampai saat ini, ke awak media Imammunandar menyampaikan agar ngobrol di kantor saja jangan lewat telepon.
Sementara pak Kos selaku Project Manager PT. Rapha Falita Mora saat dikonfirmasi oleh awak media lalui WhatsApp terkait hasil pelaksanaan pekerjaan, pak Kos melalui WhatsAppnya ke awak media mengirim blanko Formulir Pengaduan Langsung yang dikemas dalam bentuk file Pdf.
(Mr boen 025) Kalimantan