Banten, Buseronlinenews.com – Koalisi LSM dan Wartawan Provinsi Banten, surati Presiden Republik Indonesia perihal Perkataan Sosialisasi Dana Desa terhadap LSM dan Wartawan Bodrek Mengganggu kinerja Desa Desa dalam melaksankan Alokasi Dana Desa, gajih wartawan 300 Juta dan minya kepada Kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap LSM dan Wartawan Bodrek yang sering mengganggu kinerja para kepala desa.Rabu (5-2-2025)
Popi” Dirut.DPP LSM OMBAK Provinsi Banten Menyampaikan ke awak media” kami minta kepada Presiden Republik Indonesia untuk merespon surat Audensi yang kami kirim untuk ditindaklanjuti agar para menteri tidak mengatakan semena – mena terhadap LSM dan Wartawan yang di lecehkan terus menerus.
Ia menambah kan Seharusnya seorang menteri PMD lebih hati hati berbicara dihadapan dipublik apalagi sampai melecehkan Propesi Lsm dan Wartawan.
(Red)