
Sukabumi-buseronlinenews.com, rangkaian dan tahapan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 desa di kecamatan Warungkiara telah selsai dilaksanakan dengan baik, tahapan demi tahapan pembangunan fisik dan non fisik pada 12 Desa dikecamatan Warungkiara tahun 2024 ini telah selsai dilaksanakan dengan baik, kendati ada keterlambatan masuknya anggaran pada termen terakhir.
Camat Warungkiara Ali Murtado melalui Kasi Binwas Muiz Ajiz kepada wartawan menyampaikan, kami telah lakukan serangkaian monev pada 12 desa, monev seluruh rangkaian kegiatan fisik dan non fisik pada semua desa, sehingga monev tahap pertama kita lakukan pada tanggal 27 mei sampai dengan 14 Juni 2024, lalu untuk monev kedua kita lakukan pada 29 Oktober sampai dengan 18 November 2024, dan selanjutnya mone akan kita lakukan pada nanti bulan Januari 2025.
kenapa begitu, karena di bulan Desember ini masih ada yang belum selsai penyalurannya, lantaran anggaran tahap 3 baru masuk RKD di Minggu terakhir Desember ini.
Namun demikian, kami pastikan pada Januari nanti, sudah semua desa selsai penyalurannya, dan untuk selanjutnya kita lakukan monev lagi, terang Muiz.
Kami dari kecamatan selalu menghimbau kepada para kades dan sekdes agar selalu tertib dalam merealisasikan anggaran sesuai peraturan yang ada, sehingga tertib juga administrasinya, jelasnya.
Sementara ketua APDESI yang juga kepala Desa Sukaharja Asep Dedi Suryadi dengan mewakili 11 kepala desa lainnya di kecamatan Warungkiara menyampaikan, kami pemerintah desa yang tergabung dalam Aliansi pemerintah Desa seluruh indonesia, pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Pemda kabupaten Sukabumi.
Atas amanah kepada kami untuk dapat melaksanakan membangun desa, dari mulai pembangunan fisik insfrastruktur (sarana dan prasarana) hingga non fisik yang meliputi pembangunan sumber daya manusia, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya, melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pelatihan, peningkatan kapasitas kemasyarakatan, sehingga semua itu bisa kami kerjakan secara bertahap melalui DD (dana desa).
Karena pembangunan fisik dan non fisik harus bersinergi satu sama lain, sehingga tidak bertumpu pada salah satu aspek saja, karena pembangunan non fisik menjadi dasar untuk melakukan pembangunan fisik, paparnya.
Untuk itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada muspika yang telah memberikan bimbingan, juga kepada masyarakat dalam hal ini warga desa yang telah membantu memberikan dukungan moral nya demi kelancaran dan kemajuan pembangunan desa.
Karena memang dalam aturan, ketika melaksanakan kegiatan pembangunan pemerintah desa harus ada yang namanya swadaya masyarakat, agar efektivitas dan efisiensi proses percepatan pembangunan dapat maksimal, ujarnya.
Resty Ap
Leave a Reply