
Rupat -Reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang yang berati diluar gedung DPR. Pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing masing. Saat acara reses, para anggota dewan akan menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Selain itu reses juga dapat dilakukan sebagai fungsi pengawasan. Dalam kegiatan reses anggota dewan bisa menemui elemen pemerintah, kelompok, masyarakat, komunitas pemuda atau bahkan masyarakat umum karena reses dilakukan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung dari masyarakat.
, bertempat di jl.utama Kampung Jawa Kelurahan Batu Panjang dilaksanakan kegiatan Reses dan Silahturahmi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Mohammad Asrul, S.Sos yang dihadiri langsung oleh Camat Rupat Diwakili Sekretaris Kecamatan Rupat Hazri, S.Sos., MIP. Senin 16/12/2024
Camat Rupat dalam hal ini diwakili Sekcam Rupat dalam sambutannya menyampaikan sangat bersyukur atas terselenggara acara Reses dari Anggota Dewan Kabupaten Bengkalis tersebut.
“Diharapkan kepada Bapak Mohammad Asrul, S.Sos mudahan dapat membantu memperjuangkan program program pembangunan yang telah diusulkan untuk dapat terealisasi,”harapnya.
Setelah acara pembukaan dilaksanakan, maka dilanjutkan dengan sesi penyampaian aspirasi oleh peserta rapat yang hadir yang nantinya akan dijawab langsung oleh Mohammad Asrul, S.Sos Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Nasri
Leave a Reply