Operasi Pekat Lodaya Pemilik Kafe Jhon Cetol kena Rajia diamankan Unit PPA Polres Indramayu

Indramayu – pada hari senin tanggal 09 Des 2024 pukul 02,15 wib dalam Rangka Oprasi Pekat Lodaya tahun 2024 telah di Amankan Seorang pria berinisial A (49), pemilik sebuah kafe dan kamar Jhon Cetol yang beralamat di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat.

Kami menerima laporan bahwa di Kafe Jhon cetol terdapat aktivitas eksploitasi perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Setelah dilakukan patroli dan pemeriksaan, ditemukan empat perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK oleh pemilik kafe dan kamar,” jelas AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Selasa (10/12/2024)

Kafe Jhon cetol tersebut diduga menjadi tempat menyediakan layanan minuman beralkohol yang disertai aktivitas prostitusi.

Para PSK dikabarkan melayani tamu untuk menemani minum dan bahkan melakukan hubungan seksual, yang difasilitasi oleh pemilik kafe tersebut.

“Pemilik kafe Jhon Cetol langsung kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan ini,” tambahnya.

AKP Hillal menegaskan bahwa tindakan tegas ini, terhadap praktik-praktik prostitusi eksploitasi kafe kafe,hotel, yang melanggar di Wil .hukumnya, bukan hanya di Wil .hukum Polsek Gabus Wetan Akan tetapi seluruh Polsek indramayu, sehingga tidak menyebabkan rusaknya moral warga masyarakat Indramayu.

Dengan adanya Operasi Pekat Lodaya ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, di Wil.hukum khususnya menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” ujarnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Indramayu dan akan dijerat dengan pasal Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

“Kami juga mengimbau kesemua Jajaran Polsek Polsek dan warga masyarakat Agar jangan takut melaporkan aktivitas yang serupa ini, guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya,” pesan AKP Hillal Adi Imawan.
( N.J.mso. )

Tinggalkan Balasan