IPDA Tasim Kapolsek Kedokan Bunder BRANTAS Perjudian di Wil.Hukumnya

Indramayu – Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda Tasim, Berkomitmen dalam memberantas terhadap segala jenis perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Kedokan Bunder, BRANTAS Kabupaten Indramayu.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Asta Cita Presiden Prabowo dalam memberantas praktik perjudian, baik yang konvensional maupun judi online.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Tasim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian, mulai dari sambung ayam, dadu, judi online, dll.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek yang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Selasa (10/12/2024)Sebagai bagian dari bentuk upaya hukum Wil. Polsek Kedokan Bunder di samping itu juga Kapolsek Kedokan Bunder beserta Anggotanya memasang spanduk di berbagai titik guna mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian dan di kenakan sanksi hukuman ( kurungan 10 tahun penjara )dan denda Rp 25.000.000.

IPDA Tasim Kapolsek Kedokan Bunder mengimbau kesemua warga masarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian bentuk apapun serta mendukung pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desanya masing masing .

“Kami berharap kepada masyarakat mengajak bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian. Apabila ada yang melihat kegiatan yang mencurigakan/ warga masarakat yang sedang melakukan kegiatan perjudian maka agar segera melaporkan kepada kami,” ucap Ipda Tasim.

Kapolsek berharap dengan adanya tindakan tegas ini, wilayah Kecamatan Kedokan Bunder dapat bebas dari segala bentuk perjudian, menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman di Wil.hukumnya.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan tidak ada tempat bagi perjudian bentuk apapun di wilayah Kedokan Bunder,” tegasnya.

( N.j .mso )

Tinggalkan Balasan