Bengkalis- Buseronlinenews.Com. Sebagai upaya menanggulangi atau mengurangi kemiskinan Ekstrem agar Dana Desa ( DD) juga bisa dirasakan masyarakat yang kurang mampu Khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Bantuan ini merupakan dari upaya Program Percepatan Pengentasan kemiskinan Ekstrem (P3KE) Sebagaimana tertuang didalam amanat Undang- Undang No 6 .TA .2014.tentang Desa dan PERMENDES No 7 .TA. 2023 tentang preoritas pengunaan Dana Desa(DD).
Pemerintah Desa Pematang Duku Timur teelah selesai melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Dari Bulan Januari – Desember tahun 2024. Sebesar Rp. 300.000 Per/Bulan Penyaluran BLT – DD ini berlangsung dari pukul 08.00 sampai Pukul 12.00 Wib siang . Bertempat di Gedung Balai Kerapatan Desa JL Banjar RT/RW. 01/02 Desa Pematang Duku Timur. 6/12/2024.
Dalam acara pelaksanaan penyaluran Dana Desa (DD) Tampak dihadiri oleh PJ Kades Pematang Duku Timur , Ismail. Kaur dan Staff Desa, Pendamping Desa. BPD, Bhabinsa, Bhabin Kamtibmas Desa Pematang Duku Timur.
Adapun Penyaluran BLT – DD ini diberikan dan diterima oleh 42 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari Dua Dusun yaitu Dusun Bantaran dan Dusun Pematang . Setiap orang Keluarga Penerima Manfaat ( KPM BLT – DD) ini menerima uang sebesar Rp. 300.000,00.Per/Bulan dari Januari – Desember. atau 12 X 300.000. = Rp. 3.600.000. Per-KPM.
Dengan adanya penyaluran Dana tersebut tampak setiap Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( KPM BLT – DD) merasa sangat senang masing-masing mengguratkan senyum bahagia saat Pemerintah Desa Pematang Duku Timur membagikan BLT-DD. Mereka berharap bahwa BLT – DD yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Pematang Duku dapat benar – benar bisa membantu memenuhi kebutuhan – kebutuhan mereka saat ini. Terlihat tampak raut wajah bahagia dari setiap penerima manfaat.
Salah satu KPM pada saat diwawancarai oleh media ini menuturkan bahwa dengan adanya bantuan langsung tunai Dana Desa ini, dapat membantu dirinya untuk mencukupi kebutuhan sehari hari. Beliau juga menuturkan bahwa uang dari hasil BLT – DD ini akan dibuat berobat dan belanjakan kebutuhan sehari-hari seperti beras dan lain sebagainya.tuturnya.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Pematang Duku Timur ( ISMAIL) berpesan agar para penerima manfaat BLT – DD dapat memanfaatkan dengan sebaik – baiknya dana tersebut. Dikarenakan program penyaluran BLT – DD bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim. Serta harapan untuk masa mendatang, tidak ada lagi elemen masyarakat yang dikategorikan sebagai miskin ekstrim. Karena hal tersebut memiliki makna bahwa bangsa Indonesia mampu mewujudkan sila kelima dari Pancasila. Yakni kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
PJ Kades Pematang Duku ISMAIL Juga menyampaikan bahwasannya BLT-DD merupakan salah satu program Dana Desa dan Kereteria Penerima BLT-DD sudah tertuang didalam Peraturan Mentri Keuangan ( PMTimurK) No. 201/PMK.07 /2022 tentang pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Mentri Desa (PERMENDES ) Nomor 8 TA. 2022 tentang Peraturan yang mengatur preoritas penggunaan Dana Desa TA. 2023.
Peraturan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pemantauan, Evaluasi, Pendampingan, Pembinaan dan fasilitasi penggunaan Dana Desa . Tutup PJ Ismail.
Liputan wintoro.