Tiba tiba habis pilkada Kepala Desa Sukajati Mengajukan Surat Permohonan Pengunduran Diri, “ADA APA ???

Indramayu-03 Desember 2024, menurut keterangan dari media reportase dan beredarnya surat pengunduran diri di online masyarakat desa sukajati dihebohkan dengan beredarnya Surat permohonan Pengunduran diri dari jabatan kepala Desa (Kuwu) Sukajati Kecamatan Haurgeulis.

Dalam hal tersebut, surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Kuwu Desa Sukajati ditujukan langsung kepada Bupati Indramayu hj Nina Agustina dengan tembusan kepala DPMD kabupaten Indramayu, Camat Haurgeulis dan ketua BPD Sukajati.

Kuwu Desa Sukajati Karta. SE dalam ruangan kerjanya mengatakan. ” Ya betul, surat permohonan pengunduran diri saya sebagai kepala Desa sudah di layangkan melalui pesan WhatsApp milik Bupati Indramayu hj Nina Agustina,” kata Karta, Senin (2/12/2024).

Menurutnya, Surat pengajuan permohonan mengundurkan diri sebagai kuwu (Kepala Desa) Sukajati periode tahun 2018 -2026 adalah keputusan yang di ambil setelah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk kebutuhan pribadi dan perubahan dalam lingkungan pribadinya, ujarnya.

“Sampai surat pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai kuwu ke Bupati Indramayu belum ada jawaban pa. Informasinya akan di agendakan pada hari Rabu 4 Desember 2024. Apapun keputusannya, saya sudah siap menerima konsekwensinya. Kalau memang surat permohonan pengunduran diri saya dikabulkan Bupati, pastinya saya akan tempuh prosedurnya,” tegas karta se

Dengan ini Camat Haurgeulis Dulyono menuturkan, soal surat pengajuan permohonan pengunduran diri dari jabatan Kuwu Desa Sukajati yang ditujukan kepada Bupati Indramayu pada tanggal 29 November 2024 sudah diketahui,tuturnya.

” surat yang beredar tentang permohonan pengunduran diri kuwu sukajati betul adanya mas. Kalau memang saya diharuskan untuk mengawal atau mendampingi menghadap Bupati, ya saya siap, dan apapun keputusanya mau tidak mau kuwu harus mengikuti prosesdurnya,” pungkas Dulyono,

(N ,j,c)

Tinggalkan Balasan