JIMAD SAKTEH Paslon 02 Unggul Dari MANDAT Paslon 01 JIMAD SAKTEH Peroleh Suara 56%, MANDAT 44%

Sampang – Perolehan Hasil dari Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang saling mengklaim kemenangan antar dua (2) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

Paslon Bupati dan wakil Sampang yaitu, Paslon 01 H. Muhammad bin Muafi dan H. Abdullah Hidayat ( MANDAT ) dan Paslon 02 H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Abdul Qodir ( JIMAD SAKTEH ) yaitu Sampang Abhukteh atau terbukti.

Jumlah Dari Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) yang ada se – kabupaten Sampang, sebanyak 737.832 pemilih. Paslon 01 MANDAT mengklaim kemenangan dengan berbagai persentase yang bervariatif, sehingga diragukan.

Sementara Tim Pemenangan dari Paslon 02 JIMAD SAKTEH, melalui Ketua Divisi Hukum dan Data, mencatat, kemenangan sebanyak 257.989 suara, sementara Paslon 01 MANDAT hanya mendapat 200.171 suara.

Hal ini cukup mendasar, sebagaimana dijelaskan Ketua Divisi Hukum JIMAD SAKTEH, H. Achmad Bahri SH menjelaskan, hasil suara diatas sesuai c1 dan Plano laporan seluruh saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada se – kabupaten Sampang.

Bahri, hasil suara diatas masih sementara, dan belum 100% pemungutan suara diterima. Namun pihaknya yakin dan optimis akan memenangkan Pilkada Sampang ini, tambahnya.

Suara JIMAD SAKTEH Unggul di sepuluh (10 ) Kecamatan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, yaitu di Kecamatan Karang Penang, Kedundung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan dan Kecamatan Torjun.

Sementara dari empat ( 4 ) kecamatan lainnya, Banyuates, Ketapang, Camplong, dan Jrengik, dimenangkan Paslon 01 MANDAT.

Menyikapi hal tersebut, Tim Pemenangan JIMAD SAKTEH mengaku optimis tidak akan ada perubahan signifikan, karena data yang diterima diatas 90% dan dipastikan valid dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya..

Tim

Tinggalkan Balasan