
Buseronlinenews.com – IRA Susilawati dikediamannya jalan Jenderal Sudirman, Sampit kab. Kotawaringin Timur didampingi Situmorang suaminya (22/11) kepada awak media menyampaikan bahwa orang tua kandungnya Alm H.Rudi Ismail selaku pemilik PT. Telaga Sari Persada (PT. TSP, red) yang memiliki kebun kelapa sawit dengan luas kurang lebih 700 hektar di kecamatan Seruyan Tengah kabupaten Seruyan (Kalimantan Tengah, red) hanya terima uang sebesar Rp. 1, 6 miliar dari PT. Gozco Plantation Tbk (GZCO, red) sementara perseroan dalam siaran persnya di Jakarta 29 Desember 2015 yang lalu menyampaikan bahwa akuisisi saham PT. TSP sebesar Rp.56,5 miliar, penyampaian di siaran persnya saya bantah mengingat tidak sesuai realita yang sebenarnya, ungkap Ira Susilawati mewakili ahli waris Alm H.Rudi Ismail yang lainnya.
PT. TSP area kebunnya ada di tiga desa diantaranya desa Tumbang Bai dan desa Ayawan yang masih diwilayah kec. Seruyan Tengah, sebagai pihak ahli waris kami tetap mempertanyakan atas hak yang menjadi milik orang tua kami kepada pihak GZCO dan kepada rekan – rekan pers terimakasih atas bantuannya memberitakan penyampaian kami sebagai bentuk klarifikasi dari ahli waris Alm H.Rudi Ismail atas apa yang diterima orang tua kami yang berlawanan dengan penyampaian pihak GZCO atas akuisisi saham PT. TSP sebesar Rp. 56,5 miliar.
(Mr boen 024) Kalimantan
Leave a Reply