Masih Hangat Sekdes Bangun Rejo Tantang Media. Kini Diduga Kalau Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 Diduga Ada Penyimpangan Terorganisir

BuseronlineNews.com // Labura – Sempat jadi Trending Topik Oknum Sekdes Tantang Media Sampai Langit Ketujuh. Kini Diduga Peyaluran ADD dan Dana Desa Bangun Rejo Diduga Ada Penyimpangan Oleh Oknum yang Terorganisir. Bagun Rejo Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Saat ini, Masyarakat sudah bisa mengakses seputaran Dana Desa yang ada di seluruh Indonesia. Dengan situs Resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkeu dan di Publikasikan. Dengan tujuan agar masyarakat saling Menjaga pengalokasian Dana Desa
Masing-masing sesuai dengan amanah UU informasi Publik. Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Informasi.

Saat dilihat tentang penyaluran Dana Desa Bangun Rejo, terlihat bahwa masyarakat mendapatkan bantuan kambing pejantan kurang lebih Rp. 55 juta dan Kambing Induk sebesar Rp. 185 juta yang akan dibagikan ke Masyarakat. Namun disayangkan kalau Dana itu diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah.

Dugaan ini dikuatkan saat Kepala Dusun dikonfirmasi di rumahnya beberapa Bulan lalu, Namun sangat disayangkan kepala Dusun memilih Bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan Awak Media.

Kepala Desa yang saat itu dijumpai di kantor nya tidak berada di tempat, kaur dan Staf mengatakan kalau semua kegiatan Desa yang mengetahui adalah Sekdes. Saat awak media menghubungi Sekdes Bangun Rejo saat itu sudah tidak aktif lagi. Diduga kalau Sekdes sudah mengetahui kehadiran para Awak Media Di kantor Desa Bangun Rejo dan berusah menghindar dari para Awak Media.

Tidak itu saja penyaluran Dana BLT-DD diduga juga tidak tepat sasaran, dilirik dari Rincian penyaluran Bantuan langsung Tunai, yang kategori miskin Ekstrim, Desa Bagun Rejo menganggarkan sebesar Rp. 245.800.000 juta untuk 34 keluarga, jika dihitung 34 kk tersebut dananya hanya sebesar Rp. 122.400.000. Dan Masih ada sisa yang belum disalurkan sebesar Rp. 123.400.000 di tahun 2023 Lalu.

Sekdes dan Kades saat mau di konfirmasi melalui telp selulernya telah memblokir nomor tim yang pernah turun ke kantornya dan kelapangan, hingga tim menilai kades dan Sekdes merasa kebal hukum dan minta Inspektorat benar benar mengaudit Dana Desa Bangun Rejo demi menyelamatkan uang negara.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.