Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan Desa Bumirejo

PATI – Dua jabatan perangkat desa Bumirejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati yakni Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan hari ini bertempat di aula balai desa dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Kepala Desa (Kades) Bumirejo Abdul Hadi, Rabu (13/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Forkopimcam Kecamatan Margorejo, Kepala Desa (Kades) Bumirejo Abdul Hadi, RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, panitia pengisian perangkat Desa Bumirejo, perangkat Desa Bumirejo, keluarga calon perangkat yang akan dilantik.

Ketua panitia pengisian perangkat Desa Bumirejo Munaji dalam kesempatan tersebut membacakan surat keputusan Kepala Desa Bumirejo untuk dua perangkat desa terpilih.

– Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141.32/21/2024 tentang pengangkatan Dian Tika Puspita Ningrum sebagai Sekretaris Desa Bumirejo.

– Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141.32/22/2024 tentang pengangkatan Daniel sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Bumirejo.

Sebagaimana diktum ke 1 Sekretaris Desa berhak mendapatkan penghasilan tetap, tunjangan dan atau penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga di berikan penghasilan dari hasil pengelolaan bengkok sebesar 50.000 M2.

Sedangkan Kepala Urusan Perencanaan, sebagaimana diktum ke 1 berhak mendapatkan penghasilan tetap, tunjangan dan atau penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga diberikan penghasilan dari hasil pengelolaan bengkok sebesar 30.000 M2.

“Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan 12 November 2024 ditanda tangani Kepala Desa Bumirejo Abdul Hadi,” tandasnya.

Kepala Desa (Kades) Bumirejo Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa 2024 Desa Bumirejo semua sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, semua bekerja maksimal. Alhamdulillah siang ini bisa melantik, berjalan dengan aman, lancar tidak ada kendala apapun.

Kepada yang baru saja dilantik, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan hari ini resmi menjadi perangkat Desa Bumirejo. Semoga jabatan yang diemban ini bisa dipertanggung jawabkan sesuai sumpah yang telah diucapkan, baik berguna bagi masyarakat Bumirejo,” pesan Kades.

“Segera berkoordinasi, berkomunikasi, beradaptasi di lingkungan baru pemerintahan Desa Bumirejo dengan rekan-rekan perangkat yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu Plt Camat Margorejo Imam Kartiko dalam sambutannya mengatakan,” Siang ini adalah finalisasi dari pelaksanaan tahapan pengisian perangkat desa yang kita ikuti selama tiga (3) bulan terakhir mulai September sampai dengan November 2024.

Ucapan terima kasih yang luar biasa, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia bersama tim panitia pengisian perangkat desa yang telah dibentuk Kepala desa, bahwa pelaksanaan ini berjalan dengan lancar, berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku,” ucap Imam Kartiko.

Kepada Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan, ketika memilih profesi sebagai perangkat tentu sudah memilah-milah, jadi perangkat itu seperti apa. Untuk itu harus koordinasi, konsultasi, ngangsu kaweruh dengan temen perangkat yang sudah senior maupun dengan Kepala Desa,” pesannya.

Sebagai perangkat desa selain kewajiban juga ada aturan-aturan yang mengikat. Pelajari Perbup, Perda tentang perangkat desa. Ada larangan-larangan, kewajiban, yang tidak boleh seperti ini, seperti itu. Itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena sesuai sumpah akan menjadi perangkat desa sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, seadil-adilnya,” imbuhnya.

Kita sama-sama belajar, koordinasi selalu terbuka, sambil berjalan koordinasi antar rekan satu pemerintahan desa, antar desa, kecamatan, ” pungkasnya. (hr).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.