Kepala Desa Bumirejo Abdul Hadi,” tandasnya

Buseronlinenews.com – Kepala Desa (Kades) Bumirejo Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa 2024 Desa Bumirejo semua sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, semua bekerja maksimal. Alhamdulillah siang ini bisa melantik, berjalan dengan aman, lancar tidak ada kendala apapun.

Kepada yang baru saja dilantik, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan hari ini resmi menjadi perangkat Desa Bumirejo. Semoga jabatan yang diemban ini bisa dipertanggung jawabkan sesuai sumpah yang telah diucapkan, baik berguna bagi masyarakat Bumirejo,” pesan Kades.

“Segera berkoordinasi, berkomunikasi, beradaptasi di lingkungan baru pemerintahan Desa Bumirejo dengan rekan-rekan perangkat yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu Plt Camat Margorejo Imam Kartiko dalam sambutannya mengatakan,” Siang ini adalah finalisasi dari pelaksanaan tahapan pengisian perangkat desa yang kita ikuti selama tiga (3) bulan terakhir mulai September sampai dengan November 2024.

Ucapan terima kasih yang luar biasa, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia bersama tim panitia pengisian perangkat desa yang telah dibentuk Kepala desa, bahwa pelaksanaan ini berjalan dengan lancar, berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku,” ucap Imam Kartiko.

Kepada Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan, ketika memilih profesi sebagai perangkat tentu sudah memilah-milah, jadi perangkat itu seperti apa. Untuk itu harus koordinasi, konsultasi, ngangsu kaweruh dengan temen perangkat yang sudah senior maupun dengan Kepala Desa,” pesannya.

Sebagai perangkat desa selain kewajiban juga ada aturan-aturan yang mengikat. Pelajari Perbup, Perda tentang perangkat desa. Ada larangan-larangan, kewajiban, yang tidak boleh seperti ini, seperti itu. Itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena sesuai sumpah akan menjadi perangkat desa sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, seadil-adilnya,” imbuhnya.

Kita sama-sama belajar, koordinasi selalu terbuka, sambil berjalan koordinasi antar rekan satu pemerintahan desa, antar desa, kecamatan, ” pungkasnya.

(hr).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.