
Rapat -Di Kantor Camat Biru-Biru Dengan Warga Dsn I Desa Mbaruai Terkait Kepala Desa Mbaruai an.Efendy Ginting Tidak Ada Menginformasikan Kepada Warga Adanya Penjaringan Pendaftaran Perangkat Desa.
Senin 11 November 2024, Pukul 13.00 Wib.s/d selesai
Ruang Kerja Kantor Camat Biru-Biru
Pada Pukul 13.00 Wib,Giat Rapat Musyawarah Camat Biru-Biru Dengan Warga Dsn I Kepala Gajah Desa Mbaruai Dimulai,
Kata Sambutan Dan Bimbingan Dari Camat Biru-Biru,
Terkait Permasalahan Di Kantor Desa Mbaruai Kita selesaikan Secara Kekeluargaan.
Kata Sambutan Kapolsek Biru-Biru Agar Permasalahan Ini Kita selesaikan Dengan Kepala Dingin Dan Kita Cari Solusi Yang Terbaik.
Perwakilan Dsn I Desa Mbaruai an Roy Damenta Purba Menyampaikan :
– Kebertan Karena Tidak Ada Transparansi Serta Perbedaan Informasi Terkait Penjaringan Perangkat Desa Dari Kepala Desa Mbaruai Dengan Pihak Kecamatan.
Surat Rekomendasi Dari Kecamatan Ke Kantor Desa Mbaruai Untuk Penjaringan Ulang Tidak Di Indahkan Oleh Kepala Desa Mbaruai Karena Surat Yang Di Kirim Camat Tanggal 04 Nov 2024 Sampai Dengan Saat Ini Tidak Di Proses Dan Belum Di Lakukan penjaringan Di Desa Mbaruai.
Warga Dsn I Desa Mbaruai Tidak Akan Mencalaon Diri Menjadi Parangkat Desa Jika Pak Efendy Ginting Masih Menduduki Sebagai Kepala Desa Mbaruai Karena Kami Mendapat Kebohongan Publik Dari Kepala Desa.
Camat Biru-Biru Menyampaikan Akan Tetap Mengadakan Penjaringan Ulang Di Desa Mbaruai Untuk Mengisi Jabatan Kasipem Desa Mbaraui.
Pada Pukul 15.00 Wib,Giat Musyawarah Telah Selesai,Situasi Aman Dan Baik.
Hadir Dalam Giat :
1.Camat Biru-Biru
2.Kapolsek Biru-Biru
3.Pegawai Staf Ktr Camat
4.Warga Dsn I Desa Mbaruai
tim
Leave a Reply