Bengkalis- Musrenbang Desa adalah forum rembuk Desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan Potensi Desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut sekala preoritas. Sebagai dasar program kerja Pemerintah Desa mealaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan Desa. Sebagaimana amanat Permendagri no 114 TA 2014 dan Permendes, PDTT no 21 TA 2020
Untuk itu dalam mealaksanakan amanat Peraturan tersebut Pemrintah Desa muntai Barat menggelar Musrenbangdes RKPDesa TA, 2025 dan Daftar Usulan RKPDesa TA. 2026. Pada hari rabu 3/10/2024. Pukul 08.30 wib. Bertempat di Aula Gedung balai pertemuan Desa JL. Parit Jawa. Desa Muntai Bar at.
Sebelum acara pelaksanaan Musrenbangdes dimulai terlebih dahulu melaksanakan pembacaan Do’a dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan pada acara inti .
Musrenbangdes adalah Forum musyawarah Desa tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Daftar Usuan (DU) tahun anggaran yang direncanakan.
Kegaitan tersebut merupakan dua elemen penting dalam sistem perencanaan pembangunan di tingkat Desa, keduanya berperan krusial dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Pada acara Musrenbangdes tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan diantaranya Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, UPT DiSPERINDAG Kecamatan Bantan, Pihak masyarakat, organisasi non pemerintah yang ada di Desa, Pendamping Desa, lembaga-lembaga Desa, perwakilan perempuan, Tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, tokoh pendidikan dan kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur lainnya.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Desa untuk satu tahun kedepan. Sebelumnya musrenbangdes telah dilaksanakan oleh BPD sebagai forum mengumpulkan, membahas aspirasi masyarakat dengan mencermati RPJMDes yang ada melalui Musdus.
Dengan mencermati program-program Desa Muntai Barat melalui proses sebagaimana yang telah ditetapkan akhirnya disepakati program-program yang menjadi sekala prioritas dan akan masuk kedalam RKPDesa TA, 2025.
Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada TA. 2024 yang disebabkan adanya keterbatasan anggaran/Pergeseran anggaran akan menjadi sekala prioritas dalam RKPDesa TA. 2025. Kegiatan musrenbangdes juga membahas DU RKPDes TA. 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yakni musrenbangdes Kecamatan.
PJ Kades Muntai Barat Jayusni SE, SY. Dalam Kata sambutanya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sangat apresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan.
PJ Kades Muntai Barat Jayusni SE, SY. pada acara pelaksanaan Musrenbangdes tersebut juga berharap bahwasannya dengan diilaksanakanya acara tersebut agar OPD Kabupaten Bengkalis dapat membantu merealisasikan Program program Desa agar perkembangan dan pembangunan ,Baik itu pembangunan sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) cepat terlaksana dengan baik sehingga pertumbuhan perekonomian dapat tercapai pada tahun 2025 sesuai dengan target, ucapnya.
Kemudian diakhir acara penutupan musrenbangdes.Selanjutnya dilakukan pembacaan atau pemaparan hasil Rancangan RKPDesa TA 2025 dan Daftar Usulan (DU ) TA. 2026. Sekaligus penanda tangan kesepakatan bersama yang menandakan bahwa musrenbangdes Desa Muntai Barat telah selesai dilaksanakan.
Tampak hadir pada acara Musrenbangdes tersebut yaitu PJ Kades Muntai Barat Jayusni, sekertaris Desa Syahrial AMd , Ketua BPD Ramli, UPT Disperindag Kecamatan Bantan. Camat Bantan Rafli Kurniawan S,IP. M,Si. perangkat dan setap Desa Muntai Barat. RT/RW. Tokoh Masyarakat Tokoh agama, Ketua pemuda. Ketua LKMD.Pendamping Desa bidang pembangunan / Ekonomi dan Tamu undangan lainya yang hadir.
Liputan, wintoro.