Pemdes Bantan Timur Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis melaksanakan Musrenbangdes RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026

Bengkalis- Bertempat di Aula Gedung balai pertemuan Desa Bantan Timur JL. Sudirman RT/RW 001/007 Dusun Belinsang . Pemerintah Desa Bantan Timur mengelar Musrenbangdes RKPDesa TA. 2025 dan Daftar Usulan RKPDes TA. 2026. Pada hari Rabu pukul 09.30.wib. 2/10/2024.

Adapun Sebagai moderator acara pelaksanaan Musrenbangdes adalah Sutrisno S.Pdi. Kaur Pembangunan Desa. Sebelum acara dimulai terlebih dahulu melaksanakan pembacaan Do’a yang kemudian dilanjutkan pada acara inti .

Musrenbangdes adalah Forum musyawarah Desa tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Daftar Usuan (DU) tahun anggaran yang direncanakan.

Kegaitan tersebut merupakan dua elemen penting dalam sistem perencanaan pembangunan di tingkat Desa, keduanya berperan krusial dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Pada acara Musrenbangdes tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan diantaranya Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pihak masyarakat, organisasi non pemerintah yang ada di Desa, Pendamping Desa, lembaga-lembaga Desa, perwakilan perempuan, Tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, tokoh pendidikan dan kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur lainnya.

Musrenbangdes ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Desa untuk satu tahun kedepan. Sebelumnya musrenbangdes telah dilaksanakan oleh BPD sebagai forum mengumpulkan, membahas aspirasi masyarakat dengan mencermati RPJMDes yang ada melalui Musdus.

Dengan mencermati program-program Desa Bantan Timur melalui proses sebagaimana yang telah ditetapkan akhirnya disepakati program-program yang menjadi sekala prioritas dan akan masuk kedalam RKPDesa TA, 2025.

Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada TA. 2024 yang disebabkan adanya keterbatasan anggaran/Pergeseran anggaran akan menjadi sekala prioritas dalam RKPDesa TA. 2025. Kegiatan musrenbangdes juga membahas DU RKPDes TA. 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yakni musrenbangdes Kecamatan.

PJ Kades Bantan Timur HUSNI dalam acara pelaksanaan Musrenbangdes berharap bahwasannya dengan diilaksanakanya acara tersebut agar OPD Kabupaten Bengkalis dapat membantu merealisasikan Program program Desa agar perkembangan dan pembangunan ,Baik itu pembangunan sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) cepat terlaksana dengan baik sehingga pertumbuhan perekonomian dapat tercapai pada tahun 2025 sesuai dengan target, ucapnya.

Kemudian diakhir acara penutupan musrenbangdes.Selanjutnya dilakukan pembacaan atau pemaparan hasil Rancangan RKPDesa TA 2025 dan Daftar Usulan (DU ) TA. 2026. Sekaligus penanda tangan kesepakatan bersama yang menandakan bahwa musrenbangdes Desa Pematang Duku Timur telah selesai dilaksanakan.

Tampak hadir pada acara Musrenbangdes yaitu PJ Kades Bantan Timur HUSNI, sekertaris Desa, perangkat dan setap Desa Bantan Timur. Camat Bantan yang diwakili Sekcam Bantan Rizki Subahgia Efendi S.STP. MSi. Ketua BPD Katarina Situmorang. RT/RW.tokoh Masyakat,Bhabinkamtibmas AIPDA MARYUNI. Tokoh agama, Ketua pemuda. Ketua LKMD. Sonik dan Tamu undangan lainya yang hadir.

Liputan, wintoro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.