Labuhanbatu – Biaya Pelantikan 45 Anggota DPRD Labuhanbatu periode 2024-2029, menjadi perhatian masyarakat karena telah menelan anggaran mencapai Rp.1,2 dari dua anggaran sebesar Rp651 – Rp.606 jutaan bersumber APBD Tahun Anggaran 2024.
Mirisnya, dekripsi website inaproc.id, tertulis belanja alat kegiatan kantor bahan cetak bagian persidangan dan perundang-undangan terlihat poin seperti fotocopy/pengadaan, cetak undangan, belanja cetak spanduk yang tak jelas rincian anggaran tertulis secara global.
Pasalnya, aroma tak sedap kini mulai terhendus disebut – sebut angka-angka antara pengurangan maupun kelebihan bayar bakal tertulis dikwintasi berstempel anggaran dikawatirkan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI), pada tahun depan mendatang.
Hal tersebut, sesuai laporan keuangan yang tak sesuai volume diberita acara antara laporan keuangan antara fisiknya. Untuk dilampirkan sebagai administrasi laporan keuangannya.
Meskipun pembayaran ada satuan harga eceran tertinggi (HET-red), namun kini telah diterapkan setiap bentuk kegiatan acara sebesar Rp.1 juta harus menggunakan non tunai lewat nomor rekening dalam tertip administrasi di pemerintah kabupaten Labuhanbatu.
Dalam kegiatan acara pelantikan anggota dewan tersebut, kini telah terlaksana melalui undangan tersebar kepada elemen masyarakat, dimulai sejak pukul 08.00 WIB, s/d selesai di Gedung DPRD Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu, (25/09/2024).
“Banyak gunakan anggaran acara pelantikan DPRD. Misalnya, berapa anggaran jahit pakaian jas, cetak undangan, makanan minuman, teratak dan kursi disewa, semuanya pasti ada hitung-hitungan keuangannya”, dikatakan Ardi (36), Rahmat (43) dan Rika (32), warga Rantauprapat bertanya disela -sela kegiatan acara.
Ditambahkan, selain poin – poin diatas kemungkinan ada juga anggaran -anggaran rapat ASN yang meliputi bidang umum, keuangan dan persidangan ikut sebagai panitia di kantor sekretariat dewan.
Belum lagi, anggaran perjalanan dinas kepengurusan SK 45 anggota dewan ke Pemprovsu maupun Kementerian serta perencanaan berapa kali melakukan rapat-rapat akan digelarnya acara pelantikan tersebut.
“Iya, selain itu PIN anggota dewan juga ada anggarannya. Enggak salah juga pihak Kejaksaan dan Kepolisian melakukan monitoring karena gunakan uang negara. Karena besarnya anggaran di sekretariat dewan”, tandas Ardi.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Labuhanbatu, Zuhri, ketika dimintai tanggapan besaran anggaran pelantikan 45 Anggota Dewan melalui pesan whasttapp menjawab, Zuhri menanggapi belum bisa memberikan keterangan karena dalam kondisi sibuk usai pelaksanaan acara pelantikan dewan. “Maaf bukan abg gak mau jawab, nanti abg diskusikan dulu sm kabag ya, abg msh sibuk,” jawabnya.
Ketika disinggung kembali soal kebenaran anggaran pelantikan yang mencapai Rp. 1,2 Milyar, Zuhri tak menampiknya, “Ya” tutupnya.
Rilis: Buyung Siregar