Tempat Pengelolaan Sampah TPST Surajaya Di Resmikan oleh Bupati Pemalang

Pemalang- 24 September 2024 – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Surajaya yang berlokasi di JL. Raya Pemalang – Randudongkal KM.9, Surajaya, Kecamatan Pemalang. Acara ini dihadiri oleh Sekda, Kepala OPD Kabupaten Pemalang, seluruh Camat dari 14 Kecamatan, Kades se-Kecamatan Pemalang, insan pers, dan penggiat media sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Mansur Hidayat menekankan pentingnya penanganan sampah yang cepat dan efektif di Kabupaten Pemalang. Beliau menyampaikan bahwa TPST Surajaya ini mencontoh dari TPST Banyumas dan mengajak semua pihak untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sampah.

“Pemerintah daerah menugaskan PT. Aneka Usaha untuk mengelola TPST Surajaya. Mengurusi sampah harus dengan kesabaran dan keikhlasan. Terima kasih kepada semua pihak, dan kita harus merubah imej bahwa sampah tidak hanya bau dan menjijikan, tapi bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujar Mansur Hidayat.

Bupati juga menekankan pentingnya keberlanjutan pengelolaan TPST ini dan berharap agar masyarakat tidak perlu membayar retribusi. Beliau mendorong setiap desa untuk membuat TPST dan mengelolanya dengan baik. “Jangan sampai tempat ini sudah kita bangun tapi berhenti. Kita harus memastikan keberlanjutan dan mendorong setiap desa untuk membuat TPST yang masif,” tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga diharapkan selalu mendukung agar pengelolaan sampah ini bisa terus berjalan. Keterlibatan pemerintah, akademisi, masyarakat, stakeholder, dan para pengusaha sangat penting dalam hal ini.

“Semoga ini menjadi solusi yang luar biasa untuk masalah sampah di Kabupaten Pemalang. Hasil pengelolaan sampah bisa dijadikan magot, pupuk kompos, atau bahkan BBM solar. Banyak cara untuk berinovasi,” tutup Bupati Mansur Hidayat.

Sutarmo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.