Cianjur- Kepala desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Ajuk diduga selewengkan anggaran dana desa tahun 2023/2024.
Dari hasil penelusuran awak media saat melakukan investigasi ditemukan beberapa temuan penyelewengan realisasi penyerapan anggaran ketahanan pangan tahun 2023 dengan pagu sebesar Rp 230 juta untuk pembelian 10 ekor sapi dan pembuatan kandang. Sementara dari sepuluh ekor sapi sekarang tinggal sisa empat ekor, yang tiga ekor di jual dengan harga Rp 35 juta, sementara yang dua ekor mati, namun sungguh ironis, ketua kelompok tersebut menjual sapi sebanyak tiga ekor diduga ada perintah dari pemangku kebijakan dan aneh nya uang 35 juta tersebut di bagi 2 karena pengurus nya ada dua dengan alasan untuk kebutuhan keluarga.
Selain itu bantuan langsung tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa diduga tidak tepat sasaran, yang seharusnya penerima BLT DD yang merasakan manfaat adalah orang tidak mampu tapi malah sebaliknya yang menikmati malah ada beberapa RT dan RW sungguh sangat ironis kebijakan kepala desa Sukaraharja.
HDs/Iwn