Penulis : Julius R Latumaerissa
Ekonom dan Konsultan perencanaan pembangunan Daerah & Keuangan Publik
BuseronlineNews.com // Jakarta – Pembangunan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) merupakan salah satu prioritas nasional dalam rangka mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Provinsi Maluku, sebagai bagian dari wilayah Indonesia Timur, memiliki beberapa daerah yang masuk dalam kategori 3T.
Meski kaya akan sumber daya alam, daerah-daerah ini masih tertinggal dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Tulisan ini akan membahas strategi dan kebijakan percepatan pembangunan di wilayah 3T di Maluku untuk periode 2025-2029.
Maluku terdiri dari ratusan pulau yang tersebar di lautan luas, yang menjadikannya salah satu provinsi dengan aksesibilitas yang terbatas. Berdasarkan data dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, beberapa kabupaten di Maluku, seperti Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, dan Kabupaten Seram Bagian Timur,
masih berada dalam kategori 3T.
Faktor utama yang menjadi penghambat pembangunan di wilayah ini Adalah Keterbatasan akses infrastruktur: Jalan, pelabuhan, dan bandara yang belum memadai menyebabkan biaya logistik yang tinggi.
Fasilitas kesehatan dan pendidikan yang minim membuat kualitas hidup masyarakat di daerah 3T rendah s bagai bentuk keterbatasan layanan publik. Di samping sumber daya alam yang melimpah belum diolah dengan optimal karena akses ke pasar yang terbatas dan isolasi geografis sehingga banyak daerah di Maluku yang terisolasi karena kondisi geografisnya yang berbentuk kepulauan.
Untuk itu, dibutuhkan kebijakan dan strategi khusus yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah 3T di Maluku. Seyogyanya tujuan pembangunan daerah 3T adalah meningkatkan konektivitas antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur transportasi, akses layanan kesehatan dan pendidikan di daerah terpencil, meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan membangun kemandirian pangan dan energi di wilayah terpencil.
Strategi Percepatan Pembangunan
Untuk mencapai tujuan pembangunan daerah 3T di Maluku maka diperlukan perencanaan strategi dan program pembangunan yang tepat. Ada beberapa strategi yang bisa diterapkan antara lain:
Pembangunan Infrastruktur Berbasis Konektivitas.
Salah satu masalah utama di wilayah 3T adalah rendahnya aksesibilitas. Pembangunan infrastruktur transportasi, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara kecil, sangat penting untuk memperlancar arus barang dan manusia.
Hal itu dapat diwujudkan melalui pembangunan dan perbaikan jalan-jalan penghubung antar Kecamatan dan Kabupaten, pembangunan pelabuhan kecil di pulau-pulau terluar untuk mendukung perdagangan antarpulau dan pengadaan layanan transportasi laut dan udara dengan harga yang terjangkau.
Penguatan Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, diperlukan akses pendidikan dan kesehatan yang merata seperti pembangunan sekolah-sekolah di wilayah terpencil dan pemberian insentif bagi tenaga pengajar untuk ditempatkan di daerah 3T.
Peningkatan layanan kesehatan dengan membangun Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah serta pengiriman tenaga medis yang memadai, dan program beasiswa dan pelatihan vokasi bagi masyarakat di daerah 3T guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja.
Optimalisasi Sumber Daya Alam
Daerah 3T di Maluku kaya akan potensi sumber daya alam, seperti perikanan, kelautan, dan hasil hutan. Untuk itu, perlu dikembangkan kebijakan pengelolaan yang berkelanjutan agar hasil alam tersebut dapat memberi nilai tambah (value added) bagi perekonomian lokal.
Hal-hal yang perlu diperhatikan disini adalah pemberian akses modal dan pelatihan teknologi kepada masyarakat lokal untuk mengolah hasil alam menjadi produk bernilai jual tinggi.
Perlu juga pengembangan industri perikanan terpadu dan pariwisata berbasis lingkungan di daerah pesisir, dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mengembangkan sektor industri berbasis sumber daya alam.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan
Pembangunan ekonomi di wilayah 3T harus bertumpu pada potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat seperti pemberdayaan masyarakat melalui program usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Meningkatkan akses permodalan dan pasar bagi pelaku usaha di daerah terpencil melalui program digitalisasi dan e-commerce dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proyek-proyek pembangunan melalui pelatihan dan pemberdayaan Kewirausahaan.
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Pembangunan di daerah 3T tidak akan berhasil tanpa adanya tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya tata kelola birokrasi yang benar maka pelayanan dasar publik dapat berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku sehingga masyarakat Maluku dapat merasakan manfaat pembangunan itu sendiri.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pembangunan selain pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan agar tepat sasaran dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara di tingkat lokal untuk mendukung percepatan pembangunan.
Kebijakan yang Mendukung
Untuk mendukung strategi tersebut, beberapa kebijakan nasional maupun daerah yang perlu disinergikan antara lain
Kebijakan Fiskal dan Anggaran
Pemerintah pusat dan daerah Maluku perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan daerah 3T melalui ketercukupan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dan Peningkatan Dana Desa untuk mendorong pembangunan berbasis komunitas.
Kebijakan Pengembangan Infrastruktur Digital
Akses terhadap internet sangat penting untuk menghubungkan daerah 3T dengan pasar global melalui pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan akses internet diwilayah terpencil dan peningkatan literasi digital masyarakat agar dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung kegiatan ekonomi.
Kebijakan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Potensi pariwisata di wilayah Maluku, khususnya di daerah 3T, sangat besar. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan yang mendukung pengembangan pariwisata berbasis lingkungan dan budaya lokal, seperti pembangunan fasilitas pariwisata ramah lingkungan dan rangkaian kegiatan promosi potensi pariwisata daerah 3T secara digital dan global.
Dengan demikian percepatan pembangunan di wilayah 3T Maluku pada periode 2025-2029 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, melalui strategi dan kebijakan yang tepat, wilayah 3T di Maluku dapat mengalami transformasi yang signifikan dalam hal infrastruktur, ekonomi,
dan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah harus terus mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan agar wilayah 3T tidak lagi tertinggal dan mampu berkontribusi secara signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor: (Ongen Van Lou)