Pj Bupati Pati Pimpin Rapat Koordinasi Pengisian Perangkat Desa

PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Kamis (19/9/2024), memimpin rapat koordinasi pengisian perangkat desa di ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur Daerah, para Camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta 125 Kepala Desa dari 17 kecamatan yang akan mengadakan pengisian perangkat desa tahun ini.

Sujarwanto menyebut, agenda utama rapat kali ini adalah untuk pemberian izin pengisian perangkat desa yang kembali menjadi wewenang desa masing-masing.

Izin tersebut, lanjutnya, diserahkan secara langsung oleh Pj Bupati kepada tiga perwakilan camat, yaitu Camat Pati, Camat Margorejo, dan Camat Juwana, untuk selanjutnya menindaklanjutinya ke kepala desa.

“Perangkat desa sudah seharusnya menjadi lengkap, karena kalau tidak lengkap pekerjaannya akan menjadi beban kepala desa. Maka untuk menghadapi tugas yang semakin berat dan semakin komplek maka saya berpesan agar pengisian perangkat desa ini segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya”, tutur Sujarwanto.

Ia pun berharap di 17 kecamatan yang terdiri dari 125 desa ini, akan dapat mengisi 264 formasi perangkat desa yang terdiri dari 42 sekretaris desa, dan 222 formasi kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun.

“Proses pengisian tentu semuanya sudah memahami, dimana sekarang menjadi tanggung jawab kepala desa. Jadi cara berprosesnya setelah mendapat ijin ini mohon masuk ke tahap persiapan. Dan untuk tahap persiapan, dimungkinkan untuk dilaksanakan berbarengan. Adapun untuk teknis proses penyaringan secara tertulis boleh dilaksanakan berbarengan tetapi untuk penjaringannya di masing-masing desa. Kalaupun mau mandiri juga diperbolehkan karena Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 mengatur demikian”, tutur Pj Bupati.

Maka kalau memang mau dilaksanakan secara berbarengan, sambung Sujarwanto, maka harus ada kesepakatan terkait pelaksanakan berbarengan per kecamatan. Jadi para camat nantinya memfasilitasi kesepakatan tersebut.

Pj Bupati juga menegaskan pentingnya pendokumentasian setiap tahapan. “Jadi dari mulai tim, jadwal dan setiap langkah-langkah tahapan harus didokumentasikan karena ini sangat penting apabila di kemudian hari ada yang mencermati”, pungkasnya.

(Prokompim/hr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.