Buseronlinenews.com- PT Garam (Persero) yang bergerak di Bidang Komoditi Garam yang telah Berdiri sejak Sebelum Negara ini Merdeka dan begitu eksis hingga sampai saat ini.
Di PT Garam (Persero) banyak juga berbagai program salah satunya program kemitraan, kemitraan ini bertujuan untuk mengaktifkan lahan yang sulit untuk di kelola, sehingga dimitrakan kepada masyarakat setempat supaya menjadi aksi nyata hadirnya *BUMN* untuk masyarakat setempat.
Tetapi sangat disayangkan Hal tersebut malah di salah gunakan oleh beberapa Oknum, baik dari pegawai PT Garam ataupun masyarakat yang menjadi mitra di PT Garam III sampang. Pasalnya banyak Data yang menunjukkan di kemitraan PT Garam III sampang, terdiri dari beberapa orang dan keluarganya seperti pendapat yang disampaikan Mas Nurul selaku ketua dari PUSKHADI.
”ini sungguh Aneh mas, ada temuan data di kemitraan PT Garam hususnya Pegaraman III Sampang seolah – olah seperti DINASTI, karena banyak dari nama – nama yang bermitra ini memiliki hubungan Darah, *seperti’ Ayah dan anak, ibu, anak, menantu,cucu dan juga saudara – saudaranya* menjadi Mitra di PT. GARAM III sampang, dan ini sungguh Hal yang sangat Tidak wajar. Sebut Nurul.”
Sungguh sangat disayangkan tindakan dari manager Bagian kepala Aset (AWIYANTO), di PT GARAM SUMENEP tersebut. karena tidak memper’untuk kerjasama yang tidak sesuai dengan aturan perusahaan, dan bagian Aset PT. GARAM I SUMENEP yang dikenal dengan nama panggilan *_AWI_*(*AWIYANTO*) diduga ada Main dengan oknum Mitra PT. GARAM III sampang
” Ini merupakan temuan Data yang sungguh mengagetkan Mas, dan kami dari Pusat kajian Hukum dan Anggaran Daerah Indonesia (PUSKHADI) Akan melakukan kajian dengan temuan Data ini.
Nurul ketika dimintai keterangan pada Senin 12 Agustus 2024.
Berkaca dengan pendapat mas Nurul juga temuan dari Teman- Teman PUSKHADI ini merupakan sebuah Polemik yang sangat besar, pasalnya ini merupakan tindakan yang melanggar *sila* ke 5 yaitu *”KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”* Dimana ada sistem yang berpihak pada sebagian Orang dengan menyingkirkan Hak orang Lain.
Pewarta : ROSIKIN BUSER