Sudah puluhan tahun PT Garam (Persero) mengadakan kemitraan Dengan Masyarakat Setempat, Tapi semua tidak Transparan dan banyak kejanggalan dalam kemitraan yang terjalin antara PT. Garam dengan Masyarakat Sekitar.
Salah Satu Contohnya di pegaraman III yang terletak di Desa Pangarengan kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, di wilayah tersebut Data kemitraan yang tidak Transparan dan tidak jelas apakah sudah sesuai dengan prosedur PT Garam atau tidak.
Pasalnya banyak hal hal yang Aneh dan Janggal di wilayah pangarengan, Mulai dari siapa saja yang bermitra. Berapa Luas lahan yang di mitra kan, sampai Hasil Garam dari kemitraan yang harusnya ada SOP dari PT. Garam.
Rosikin selaku Kabiro Media SKM BUSER, turun kelapangan untuk mengecek, karena PT Garam ini bagian Dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Apakah sudah berjalan sesuai prosedur atau tidak dan ternyata banyak hal Janggal yang ditemukan di Lapangan. Itu sama persis dengan yang di sampaikan oleh masyarakat setempat.
Dayat selaku ketua puskhadi juga mempunyai temuan yang Aneh terkait data kemitraan di pegaraman III Sampang, seharusnya PT Garam itu Lebih Transparan dari berbagai Aspek. terutama Aspek kemitraan ini, Karena banyak kecurigaan terkait Luas lahan milik Para mitra dan juga “Bagi Hasil” Garam nya, itupun sudah sesuai Aturan apa tidak…? Ucap Dayat.
Tidak cukup Sampai disitu banyak juga Aduan dari masyarakat, bahwa dari dulu yang bermitra dengan PT Garam hanya orang itu – itu saja.
Dan banyak masyarakat yang mengajukan untuk bermitra, di tolak oleh pihak Aset PT Garam. Sebenarnya ada apa sih dengan kemitraan PT Garam ini.
Pewarta : KABIRO SAMPANG