Manajemen Kebun Aektorop PTPN-4 Labuhanbatu Selatan Diduga Tak Becus Rawat Aset Negara

Labuhabatu Selatan- Manajemen PT.Perkebunan Nusantara-4 Regional I Palm Co Kebun Aek Torop, disinyalir tak becus merawat asset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terletak di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhabatu Selatan Sumatera Utara.

Hal ini diduga terjadi akibat buruknya sistim pemeliharaan yang terlambat jadwal rotasi sehingga area perkebunan terlihat seperti tak bertuan karena dikerubungi semak belukar yang akan berdampak terhadap hasil produksi.

Padahal Dirut PTPN IV pernah menginstruksikan agar pengelolaan perkebunan sawit harus mengikuti tatanan dan aturan sebuah perusahaan yang profesional namun manajemen kebun Aektorop sepertinya masa bodoh dan melawan arus.

Hasil investigasi di areal afdeling VII Kebun Aektorop, Senin 29 Juli dan Rabu 31 Juli 2024 siang memperlihatkan kondisi tanaman sawit dikerubungi semak belukar, bahkan ada ditemukan ratusan batang pohon sawit masih produktif dililit gulma. Yang paling parah lagi, ada sangat banyak pohon sawit meranggas mungkin karena tidak dipupuk diambang kepunahan.

Anggota DPRD Labuhabatu Selatan, Bayanuddin Dalimunthe ST, ketika diminta tanggapannya terkait kinerja manajemen kebun Aektorop, Jumat (2/8) di Kotapinang.
Bayanuddin dengan tegas mengatakan sangat menyesalkan kinerja manajemen kebun Aektorop tersebut.

Politisi Labuhabatu Selatan dari partai Demokrat ini juga mengaitkan buruknya perawatan kebun Aektorop berbanding terbalik dengan program menteri BUMN Erick Tohir, bersih-bersih ditubuh BUMN sudah harus berjalan maksimal jangan ada yang main-main jangan ada yang melawan peraturan.
“Aset negara harus dirawat dan diurus dengan baik karena menggunakan anggaran sangat besar. Jangan abai terhadap peraturan dan kebijakan menteri BUMN ,” tegas Bayanuddin Dalimunthe.

Hal lainnya yang menjadi perhatian Bayanuddin Dalimunthe, tentang prilaku manajemen kebun Aektorop yang selalu melakukan pertukaran pemanen sawit.
“Pemanen sawit sebentar saja bekerja sudah diganti. Mereka pemanen sawit itu orang susah, baru saja bekerja sudah diganti, apa tujuannya,” kata Bayanuddin Dalimunthe menyoroti pola kerja manajemen kebun Aektorop.

“Aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan Labuhabatu Selatan saya minta supaya memanggil manajer Parlan untuk mendalami kinerja manajemen kebun Aektorop karena perkebunan tersebut bukan milik pribadi akan tetapi BUMN yang notabenenya milik Negara,”kata Bayanuddin Dalimunthe menambahkan.

Terkait dengan kondisi areal perkebunan sawit kebun Aektorop tersebut, Manajer Suparlan ketika di konfirmasi lewat selulernya Jumat (2/8) mengatakan bahwa areal yang kurang terawat tersebut sudah diperbaiki termasuk supaya menemui wartawan yang melakukan investigasi dilapangan.
“Asisten sudah saya perintahkan memperbaiki area yang tidak terawat termasuk juga supaya merawat komunikasi dengan Wartawan,” kata manajer Parlan.

[Konfirmasi Diambil Alih Preman]
Konfirmasi yang disampaikan Wartawan kepada manajer Parlan diambil alih orang tidak dikenal (preman) yang tidak ada kaitannya dengan konfirmasi objek investigasi.
Preman tersebut mengirimkan dokumentasi poto areal kebun yang sebelumnya disampaikan kepada manajer kebun Aektorop, oleh si preman Sabtu (3/8) mengirimkan kembali ke Wartawan BuseronlineNew.co dengan narasi sebagai berikut; “Minta bloknya biar mantap sedikit dan ada tanggungjawabnya kita menghantamnya ke Holding”.
Berikutnya lagi, si preman mengatakan,”saya sudah di Afdeling 7 Kebun Aektorop mohon bantu diblok berapa yang di poto biar sama-sama kita menghantamnya” dan yang terakhir si preman sepertinya emosi sehingga mengeluarkan narasi yang tak pantas dengan kalimat, “Telor, itu saudaraku si Beny, lanjutannya menyebutkan alat kelamin laki-laki”. Nama Beny yang dimaksudkan si preman tersebut adalah Asisten Afdeling VII kebun Aektorop.

Melakukan provokasi dan teror terhadap Wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik berarti menghambat tugas wartawan dalam melakukan kontrol sosial tidak dapat dibenarkan, kata Sandi Hans SH, ketika dikonfirmasi lewat telepon, Sabtu (3/8) sore.

Sandi Hans SH, praktisi hukum di Ungaran Semarang Jawa Tengah itupun lebih lanjut dalam menanggapi manajemen kebun Aektorop yang diduga menggunakan preman untuk melakukan provokasi teror terhadap wartawan yang melaksanakan tugas Jurnalistik. Sandi Hans dengan tegas, tindakan tersebut sangat keliru sebab Wartawan bukanlah musuh tetapi mitra semua orang karena Wartawan bertugas mengumpulkan menyelidiki dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara faktual dan berimbang.
“Premanisme sudah tidak zamannya lagi, jangan karena mendapat bayaran lantas seenaknya meneror Wartawan,”tegas Sandi Hans seraya menyebutkan, jika benar manajemen Kebun Aekraso menggukan preman untuk menghentikan Wartawan melaksanakan tugas jurnalistiknya maka mirip pola zaman Belanda menggunakan tangan centeng untuk memerangi pejuang.

“Selaku anak bangsa berhak mengawal/mengawasi asset negara dan Wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya adalah bagian dari pengawasan ,”tegas Sandi Hans mengakhiri.

Penulis Berita:
Dahrun Pasaribu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.