Proyek Perbaikan Bendungan Nasional”Di Duga” Pekerjaannya Tidak Sesuai Spesifikasi Dan Penyimpangan

Sumedang- Nama paket pekerjaan dari tahun ke tahun selalu berubah-ubah, padahal pekerjaannya tidak bisa dipisahkan karena satu kesatuan, yaitu Rehabilitasi Akses Masuk Bendungan Jatigede (Tolengas-Jatigede), sehingga para kuli tinta dan LSM bertanya-tanya, apa maksud Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk- Cisanggarung merubah nomenklatur atau judul dari paket ini.

Tahun 2022 judul paket ini disebut Rehabilitasi Akses Masuk Bendungan Jatigede (Tolengas-Jatigede) dimenangkan CV. SILIH WANGI.

Tahun 2023 judul paket Rehabilitasi Prasarana Bendungan Jatigede dimenangkan DWI MANUNGGAL PERKASA

Di tahun 2024 ditulis Perbaikan Prasarana Bendungan Terdampak Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Perbaikan Prasarana Bendungan Terdampak Pembangunan Proyek Strategis Nasional. atau rehabilitasi Jalan akses Bendungan Jatigede sepanjang 14,775 km merupakan jalan utama untuk kegiatan Operasi dan Pemiliharaan (O&P) Bendungan Jatigede dan Jalur transportasi utama Masyarakat sekitar.

Jalan ini dilewati kendaraan dengan tonase besar yang membawa material konstruksi seperti batu, sirtu, agregat dan material lainnya serta kendaraan yang menuju atau dari lokasi quarry disekitar akses masuk Bendungan Jatigede, sehingga mengalami kerusakan berat, jalan ini memiliki peranan yang vital terhadap kegiatan fungsi
pemanfaatan Bendungan Jatigede dan juga masyarakat sekitar, perbaikan bagian jalan yang rusak perlu segera dilakukan.

Jalan akses Bendungan Jatiegede telah dilaksanakan tahun 2022 dengan Panjang
penanganan 675 meter berada dilokasi Desa Mekarwangi Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang dengan Perkerasan Beton, pada Tahun 2023 dilaksanakan dengan panjang penanganan 1.200 meter dilokasi Desa Mekarwangi Kecamatan Tomo dan Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede Kabupeten Sumedang dengan Perkerasan Beton, tersisa sepanjang ±12.900 meter yang belum dilakukan perbaikan dengan lokasi kerusakan pada ruas-ruas tertentu pada jalan tersebut.

Untuk tahun 2024 pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk – Cisanggarung ( BBWSC-C) di Satuan kerja SNVT Pembangunan bendungan, menganggarkan Rp. 48.126.647.000,00 untuk pekerjaan jalan, panjang Badan Jalan yang akan dikerjakan ±12.900 Meter, Lebar Badan Jalan 6 meter, Lebar Bahu Jalan 1 meter sampai 2 meter (variasi),Jenis Struktur ACWC 4 cm, ACBC 6 cm, AC BASE 12 cm dan Aggregat Klas A 20 Cm.

Menurut data LPSE PUPR, Paket ini di ikuti 61 peserta dan dimenangkan perusahaan penawar terendah PT. MANDIRI KOKOH ABADI dengan nilai penawaran Rp. 39.477.307.437,96 yang beralamat JL. Dr. SUTOMO NO. 188 CIREBON – Cirebon (Kota) – Jawa Barat.

Sedangkan Supervisi Perbaikan Prasarana Bendungan Terdampak Pembangunan Proyek Strategis Nasional dimenangkan PT. TRANSKA DHARMA KONSULTA dengan nilai kontrak Rp. 1.266.239.881,50 dari pagi anggaran Rp. 1.500.000.000,00.

Pemantauan media ini dilapangan, sat ini sedang proses pekerjaan badan jalan, struktur sampai penghambaran ACWC. Penghamparan agregat klas A yang seharusnya 20 cm diduga tidak mencapai, bahkan ada yang dibawah 5 cm.

Ditemukan juga campuran mortar untuk dipasang saluran irigasi dan juga untuk tembok penahan tebing dicampur dengan tidak menggunakan takaran atau ukuran yang semestinya, walaupun pencampuran menggunakan molen kecil.

Media ini juga menemukan, sebagian pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD) seperti, Helm Pelindung (Safety Helmet), Sarung Tangan (Safety Gloves), Sepatu Keselamatan (Safety Shoes) dan Rompi Keselamatan (Safety Vest), sehingga dipertanyakan biaya Penerapan system manejemen keselamatan kontruksi ( SMK3) digunakan untuk apa. Padahal, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 8 tahun 2010. Pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa Alat Pelindung Diri atau APD adalah alat-alat yang dapat melindungi seseorang, sebagian maupun seluruh tubuh dari risiko bahaya yang ada di tempat kerja.

Hadi sebagai direktur utama PT. MANDIRI KOKOH ABADI ketika ditemui media ini di kantornya mengakui adanya perubahan pekerjaan atau addendum tambah kurang. ” Ya benar, ada perubahan tambah kurang tadinya dalam kontrak tidak ada pasangan TPT dan pekerjaan Bronjong sekarang menjadi ada dan itu biayanya dialihkan dari penggunaan agregat, sehingga ketebalan agregat A dikurangi”. Sahutnya.

Masyarakat dan aparat penegak hukum ( APH) diharapkan mengawasi terus pekerjaan rehabilitasi akses masuk Bendungan Jatigede, mengingat pemerintah pusat dari tahun ke tahun sejak dibangun Bendungan Jatigede sudah ratusan milliar bahkan mungkin Triwulan sudah mengeluarkan anggaran tetapi tetap saja jalan ini selalu rusak.

Media ini dan Media tribun tipikor berkomitmen akan selalu mengawasi dan membuplikasikan kegiatan, agar Masyarakat tau perkembangan pembangunan jalan akses Bendungan Jatigede.

SUNGGUL/DAMAS.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.