BuseronlineNews.com // Kab. Buru – Dusun metar salah satu dusun yang masuk didalam Desa Wapsalip Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru Provinsi Maluku. Jumat, 26 Juli 2024
Dimana kepala desa saat itu dipimpin oleh YW, kepemimpinan beliau saat itu meninggalkan sebuah pekerjaan gedung baeleo yang belum juga rampung dikerjakan
Kini hasil pekerjaan YW disoroti beberapa media maupun LSM namun saat ini beliau tidak lagi memimpin desa wapsalip dikarenakan sudah di ganti oleh Kepala Desa terpilih
Semasa kepemimpinan YW di Desa Wapsalip sebagai PJ Kepala Desa haruslah mempergunakan Dana Desa sebagaimana juknis yang sudah diterapkan dalam RAB (rencana anggaran belanja) Desa
Namun kali ini nampaknya dirinya tidak indahkan kewajibannya, dirinya meninggalkan Desa Wapsalip dengan sebuah PR gedung baeleo yang berada didusun metar dengan kondisi gedung yang belum rampung dikerjakan hingga saat iniMenurut informasi dari sumber terpercaya bahwa gedung baeleo dibangunan dengan Dana Desa kurang lebih Rp. 200 juta lebih dimasa kepemimpinannya tahun 2021 namun gedung tampak baru dikerjakan kurang lebih 50 persen
YW beberapa kali dikonfirmasi pihak wartawan media kami baik dikediamanya mau lewat telp seluler hanya selalu beralasan bahwa masih menunggu tukang untuk menyelesaikan pekerjaan sisanya
Bahasa ini disampaikan kurang lebih 1 tahun kemarin hingga saat ini selalu saja alasan tak masuk diakal
Sementara disisi lain pihak media kami juga menkonfermasi persoalan ini ke inspektorat kabupaten buru lewat SMS WhatsApp kepala inspektorat Sugeng Widodo mengatakan kalau baeleo metar sudah selesai diperiksa
Namun hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak membuahkan hasil bahwa dana dikembalikan kenegara ataukah oknum kades di proses secara hukum
Kepala inspektorat Sugeng Widodo ketika ditanya kembali, beliau mengatakan nanti akan dilihat di LHP dahulu,” tutupnya
LSM LINI INTIM (Lembaga Investigasi Nasional Independen) Indonesia Timur, terpaksa angkat bicara mengatakan harusnya pihak inspektorat kabupaten buru bisa menyatakan sikap, kalau memang itu menjadi temuan maka paling tidak haruslah disampaikan ke publik agar masyarakat mengetahuinya,” ucapnya
Oleh karenanya dirinya berharap agar inspektorat dapat melakukan tindakan tegas dan dapat mempublikasikan hasil pemeriksaan mantan Kades Wapsalip YW terkait beberapa pekerjaannya yang belum diselesaikan,” tambahnya.
(Red)