
Bengkalis- Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan kebutuhan pokok yang melekat dalam penyelenggaraan kegiatan di desa. Aturan baku atas pengadaan barang dan jasa di desa di Kabupaten Bengkalis telah beberapa kali mengalami perubahan secara substansi maupun dokumen pengadaan mendasar pada pentingnya pengadaan barang dan jasa di desa mulai dari kegiatan persiapan sampai dengan pelaksanaan PBJ ,
Untuk itu pemerintah Desa Ulu Pulau menggelar acara sosialisi Peningkatan Kapasitas Apratur Desa sebagai narasumber utusan dari DPMD Kabupaten Bengkalis Safri Wahyudi ST. Bertempat di gedung balai pertemuan Desa Ulu Pulau JL. Hari jum’at Pukul 10.00 wib. 19/7/2024.
Safri Wahyudi,ST.dalam Kata sambutanya menekankan perlunya pemahaman alur pengadaan apakah itu pengadaan barang, pengadaan jasa, ataukah pengadaan barang dan jasa. Prinsip dasar pengadaan barang dan jasa di desa adalah dilakukan secara swakelola, namun yang harus dipahami oleh pelaku PBJ di desa adalah bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan mulai dari tahapan persiapan sampai dengan serah terima pekerjaan merupakan rangkaian cerita yang bisa langsung dimengerti oleh pelakunya sendiri maupun pihak-pihak yang melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan yang dilaksanakan di desa.ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Safri Wahyudi langsung memberikan contoh administrasi pengadaan barang dan jasa di desa yang benar. Pemaparan materi dari beliau diikuti langsung oleh seluruh kasi dan kaur serta Tim Pelaksana Kegiatan di Desa Ulu Pulau. Banyak hal yang tentunya ditemukan dalam penyelenggaraan dokumen pengadaan barang dan jasa yang selama ini dilaksanakan yang nantinya perlu pembenahan dan penyempurnaan lebih lanjut.
Pada prinsipnya Safri Wahyudi menekankan perlunya pemahaman atas alur dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa. Jadi tim pelaksana kegiatan tidak semata-mata hanya membuat dokumen saja namun lebih dari itu semua, para pelaku PBJ di desa melaksanakan alur kegiatan dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya di desa.
Pada kesempatan ini para perangkat desa yang menjadi TPK belajar praktik secara langsung pengecekan material , administrasi persiapan PBJ, pelaksanaan PBJ sampai dengan serah terima pekerjaan kepada kepala desa.
Untuk menunjang dan memonitor kinerja pengadaan barang dan jasa di desa maka pemerintah desa Ulu Pulau berencana untuk meyelenggarakan peningkatan kapasitas pengadaan barang dan jasa di desa secara rutin baik melalui forum konsultasi maupun bimbingan teknis bersama. Upaya ini dilakukan agar terwujud tertib administrasi dan penyelenggaraan kegiatan PBJ di desa Ulu Pulau.
Tampak hadir pada acara tersebut Sekertaris Desa Ulu Pulau. Ahmad Haryanto S, Pdi. Narasumber dari DPMD Kabupaten Bengkalis Safri Wahyudi st. Perangkat dan stap Desa Ulu pulau. Rt/rw.dan lainya.
Liputan : wintoro
Leave a Reply